Suasana sosialisasi Bawaslu Sijunjung, 26 Februari 2024 kemarin. (Foto: Bawaslu Sijunjung)

Sijunjung – Persada Post | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, tidak menyia-nyiakan waktu untuk terus melakukan sosialisasi tentang pengawasan Pemilu (Pemilihan Umum), jelang pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang.

 

Hal itu dilakukan tentunya demi mensukseskan Pemilu tersebut. Terbukti, pada hari ini senin Tanggal 26 Februari 2024 kemarin, di Wisma Keluarga Muaro, Bawaslu Sijunjung mengadakan kegiatan, dengan mengangkat tema: “Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024”.

 

Acara itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH, Dandim SSD 0310 Sijunjung yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten. Infantri Ferizon Hendri.

 

Kemudian, Kapolres Sijunjung diwakili Kasat Intelkam Polres Sijunjung AKP Milson Joni, SH, Kakan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung Adie Warman, SH, Ka Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung diwakili Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Penata Tingkat I Yuslinar dan para undangan lainnya.

 

Agusman,SH selaku ketua pelaksana kegiatan, menyampaikan laporannya terkait tujuan kegiatan tersebut secara mendasar dan gemblang. Namun, Kajari Sijunjung ternyata menyinggung tentang pemutakhiran data yang terus terjadi permasalahan, salah satu contohnya yang telah meninggal dunia tidak terdata, tapi terus masuk dalam DPT.

 

“Ini (pemutakhiran data) harus ada koordinasi dengan Disdukcapil. Solusinya adalah koordinasi Panwascam dan PPK dilapangan harus harmonis. Dengan kata lain, peran Dukcapil adalah yang utama untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) ini, karena pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan Pemilu banyak berasal dari masalah DPT ini,” ungkap Adi Nuryadin Sucipto.

 

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sijunjung mengharapkan, bahwa sebagai penyelenggara Pemilu (KPU), harus profesional dalan menjalankan tugasnya. Ia menegaskan, agar jangan terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan diluar tugas penyelenggara pemilu.

 

Pada kesempatan yang sama, Kakan Kesbangpol Sijunjung menyampaikan tentang pemekaran nagari juga dicermati pihaknya. Dimana, ada 11 ribu data yang belum terekam untuk Pemilu nanti. Maka, kalau ada kecurangan harus bertindak tegas, ia menegaskan agar tegakkan aturan.

 

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Sijunjung, Agus Hutriatul Tatul. Dan, dalam penyampaiannya, bahwa sebanyak 173.822 data pemilih sampai hari ini yang terekam dan direncanakan sebanyak 761 TPS.

 

Namun, cukup mengkhawatirkan nanti, jika ada yang tidak masuk data pemilih menjadi pemilih. Karena, data kependudukan yang menjadi acuan adalah basis data KTP dan KK untuk Coklit.

 

Sebab, sebanyak 11 ribuan data yg belum masuk adalah pemilih pemula. Dan, Bulan Juni 2023 mendatang, baru ditetapkan DPT. Hal itu dibeberkan oleh Ketua Bawaslu Sijunjung di depan para undangan yang hadir.

 

Dilain sisi, adanya pula perubahan status TNI dan Polri yang pensiun. Kalau di KTP dan KK sudah  tercatat sebagai warga sipil baru bisa dimasukkan pada DPT.

 

“Juga daerah Transmigrasi Padang Tarok menjadi perhatian. Karena penduduk disana namanya tercatat di Sijunjung tapi keberadaannya sering tidak ada ditempat,” ulas Riki Minarsah,SE selaku Kordiv Koordinasi dan hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sijunjung.

 

Lalu, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah, SS, M.Ip selaku Nara Sumber didampingi Kasubag Prodata KPU Kabupaten Sijunjung Domni Allen, S.I menyampaikan, bahwa nyaris 100% data awal yang di Dukcapil telah di verifikasi.

 

Ia mengharapkan dari 761 orang petugas Pantarlihnya di Kabupaten Sijunjung mempunyai data yang berkualitas. Sebab, kalau tidak ada data surat pindah atau keterangan dari pemerintah yang berwenang dari tingkatan terbawah, datanya akan mereka coret dengan prinsip dejure, tidak ada legal formal dari data kepindahan.

 

“Kalau kita menemukan ganda diselesaiakan pasca penyelesaian akhir DPT. Kenapa ada perbedaan data KPU dengan Dukcapil, karena Dukcapil harus menerima dokumen dari pemerintahan terendah walinagarinya. Sedangkan kita melalui petugas Pantarlih lansung datang kerumah rumah warga. Soal hak pilih di Lapas harus ada TPS, sudah sesuai berdasarkan peraturan khusus, cukup atau tidak cukupnya jumlah pemilih harus ada TPS untuk warga binaan,” ungkap Lindo Karsyah.

 

“Juga, supaya tidak ada gesekan dilapangan jangan risih kalau PKD bertanya dan intens berkomunikasi dilapangan,” pungkasnya. (Zalmendra Faisal)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial