AKBP Muhamad Ikhwan Lazuardi, SH, SIK, MH (tengah), bersama Warga KOto VII. (Foto: Humas Polres Sijunjung)

Sijunjung – Persada Post | Pertemuan antara Kapolres Sijunjung, AKBP Muhamad Ikhwan Lazuardi, SH, SIK, MH dengan Tomas (Tokoh Masyarakat), Toga (Tokoh Agama), Toda (Tokoh Daerah), Wali Nagari se Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, menghasilkan kesepakatan dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keaman dan Ketertiban Masyarakat) di daerah itu, Rabu (11/1/2023).

 

Pertemuan itu bertempat di UDKP Kecamatan Koto VII, Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung. Dan, Elko Febri Marola, S.TTP selaku Camat Koto VII menjelaskan, bahwa di Kecamatan VII Koto memiliki kurang lebih 38.000 ribu penduduk,  serta merupakan urutan ke 3 di Kapupaten Sijunjung, perekonomian masyarakat mayoritas petani.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek VII Koto, AKP Alminazri juga memperkuat, bahwa situasi Wilkum (Wilayah Hukum) Polsek Koto VII; Harkantibmas-nya cukup kondusif.

 

Dalam pertemuan itu juga, masyarakat VII Koto mengharapkan personil Bhabinkamtibmas ditambah, dimana dari 7 Nagari di VII Koto hanya ada 2 orang Bhabinkamtibmas, yakni di Nagari Bukit Bual dan Pala Luar. Sehingga, sangat terasa kekurangan dalam musyawarah di nagari nagari dan jorong di Koto VII.

 

Salah seorang warga Nagari Padang Laweh Selatan juga membeberkan, bahwa di daerahnya itu sering terjadi pencurian  ringan; ubi kayu, kunci  kunci dibengkel, karet dan lain sebagainya. Ia mengatakan, setidaknya terdapat kerugian lebih kurang Rp. 2,5 Juta, serta maraknya narkoba.

 

Menyikapi hal itu, Kapolres Sijunjung memastikan, Polri dan TNI tetap ada ditengah -tengah masyarakat. Dan, sampai sekarang berdialog dengan siapapun serta tetap melayani.

 

“Polri tidak lagi arogan dan bertanggung jawab dan pemecah masalah  ditengah masyarakat. Untuk permasaalahan Harkantibmas akan berupaya semaksimal mungkin untuk pencegahan apapun bentuk kriminalitas yang akan timbul,” Muhamad Ikhwan Lazuardi.

 

“Terkhusus untuk peredaran narkoba  di Koto VII, tidak termasuk wilayah hitam. Polri tidak bisa bergerak tanpa ada bantuan dari masyarakat dalam melakukan penindakan,” imbuhnya.

 

“Terhadap penjual dan pengguna (narkoba), mari kita bersama -sama dan laporkan kepada Polsek Koto VII sesegera mungkin. Terhadap kita semua, mari kita hargai tokoh masyarakat kita, supaya Adat Bersandi Sarak, Sarak Bersandi Kitabullah, dapat ditegakkan. Kalau ini bisa jalan, kita pastikan Harkantibmas akan tercapai  semaksimal mungkin. Terkhusus terhadap

anak -anak muda kita yang memiliki handphone kita harus peduli terhadap mereka dan lakukan dialog tentang banyaknya media sosial yang disalahgunakan,” pungkas Kapolres Sijunjung. (Rel/ Zalmendra)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial