Benny Dwifa Yuswir,S.STP, M.Si, Bupati Kabupaten Sijunjung. (Foto: Wikipedia)

MEMANG belum diketahui jelas; terkait mangkraknya Proyek pembangunan Rumkit (Rumah Sakit) Tipe D di kawasan Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung; senilai Rp50,8 Milliar, apakah berujung Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) atau tidak.

 

Baca; Rumkit Pratama Kamang Baru Sijunjung Mangkrak, Tipikor atau Lanjut?

 

Masih segar dalam ingatan, bahwa kasus dugaan korupsi Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Sijunjung tahun anggaran 2018, sudah memakan korban, dengan ditetapkannya beberapa orang tersangka.

 

Siapa sangka pula, pembangunan proyek (Rusun Sijunjung) ternyata terungkap jelas menjadi lahan korupsi oleh beberapa oknum, setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam.

 

Hal itulah nanti yang sangat disayangkan dengan mangkraknya proyek Rumkit Sijunjung, yang endingnya hanya berhasil mengerjakan proyek kurang dari 40% dari waktu yang sudah ditentukan.

 

Baca juga; Diamnya Kadiskes Penuh Makna, Soal Rumkit Sijunjung: Persada Post akan Konfirmasi KPK?

 

Proyek Rumkit Sijunjung tersebut adalah proyek kebanggaan Benny Dwifa Yuswir (Bupati Sijunjung), yang merupakan anak bupati sebelumnya yaitu Yuswir Arifin, karena dibangun dimasa dirinya memerintah. Juga kabarnya, ia merupakan putera asli Kecamatan Kamang Baru, dimana Rumkit itu dibangun.

 

Jangan sampai proyek Rumkit Sijunjung pada akhirnya bernasib sama dengan Rusun Sijunjung. Karena, menyoal Tipikor (Tindak Pidana) korupsi, bukan hanya sunat-menyunat anggaran, mark up atau tindakan fiktif terkait volume dan lain sebagainya.

 

Tetapi, Tipikor juga menyoal nepotisme (kedekatan) dan kolusi, diantaranya penyalahgunaan wewenang dan mengakibatkan negara dirugikan. Hal ini, harus benar-benar dibuka lebar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, sehingga jika Rumkit Sijunjung itu tetap akan dilanjutkan, sudah benar-benar dipastikan clear and clean (selesai dan bersih).

 

Semoga Bupati Sijunjung dan Kadiskes (Kepala Dinas Kesehatan)-nya, dapat bahu-membahu melakukan sapu bersih dan chek and richek, sekaitan mangkraknya Rumkit Tipe D itu. (*)

 

*). Tajuk Rencana, oleh: Rico AU Dato Panglima (Pemred Persada Post)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial