Padang – Persada Post | Ali Tanjung, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), saat dikonfirmasi oleh Persada Post, beberapa waktu yang lalu, terkait disinyalirnya pengawasan terhadap Bank Nagari agak sedikit ‘landai’, ia terkesan menghindar dan kehilangan ‘kuku’ (kata lain lemah).
Bukan itu saja, ketika konfirmasi tidak dijawab dan hanya beralasan Bimtek (Bimbingan Teknis) di Jakarta, ia juga diduga kuat memblokir nomor WhatsApp Persada Post, hingga berita ini ditayangkan.
Komisi III sebagai mitra kerja Bank Nagari, semestinya harus extra dalam mengawasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Sumbar itu. Sebab, Bank Nagari merupakan asset Sumatera Barat, yang mana saham-sahamnya berasal dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan 19 kabupaten/ kota di Sumbar.
Konfirmasi Persada Post tersebut, berkaitan dengan dugaan kedekatan Ali Tanjung dengan pejabat Bank Nagari (sunting: 10.00 WIB-2/4/2023) yang hidup terkesan mewah dan konversi Bank Nagari dari konvensional menjadi syariah. Konversi tersebut belum final hingga saat ini.
Disinyalir, Komisi III DPRD Sumbar tidak serius mendorong agar konversi tersebut terealisasi, yang sebenarnya wujud Bank Nagari menjadi bank syariah, adalah praktek yang sudah tepat, sebagaimana filosofi; Adaiak Basandikan Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah (ABS-SBK).
Belum lagi, diduga kuat juga manajemen Bank Nagari, harus benar-benar dibersihkan dari praktek-praktek yang dapat merugikan bank kebanggaan orang Minangkabau tersebut.
Peranan Komisi III DPRD Sumbar sangat skaral, demi memajukan dan menyelamatkan Bank Nagari. Sehingga, harapan yang ditumpangkan dengan adanya Bank Nagari, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumbar. (Red)