Tanah Datar – Persada Post | Riswandi, yang saat ini menjabat Kadis (Kepala Dinas) Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, masih yakin bakal dilewakan/ dinobatkan pada ‘Batagak Gala’ di Nagari Pasie Laweh, yang rencananya akan diadakan pada Tanggal 26 Agustus 2023 mendatang.
Keyakinan Riswandi itu, berdasarkan dari konfirmasi Persada Post, Selasa (22/8/2023) siang, kepadanya. Malah, ia menambahkan; bahwa dirinya bukan ‘Dilewakan’ dengan gelar Monti Boso saja, tetapi Datuak Monti Boso (Dt. Monti Boso).
“Sampai Kapan pun kami tidak sepakat saudara Riswandi menjadi Monti Boso,” ujar HT. David Chaniago, Selasa (22/8/2023) sore melalui chat WhatsApp-nya.
“Kami alun (Indonesia: belum) sepakat lagi. Dasar seseorang menjadi datuk adalah sepakat kaum. Mana bisa dilewakan. Gala/ gelar datuk tidak ber-SK (maksudnya SK KAN Pasie Laweh),” imbuhnya.
Lebih lanjut HT. David Chaniago menambahkan, bahwa terdapat beberapa syarat utama Riswandi bisa mendapatkan gelar datuk, diantaranya: 1). Lubuk Panggodang, 2). Sawah Penggodang, 3). Tongkat Datuk Monti Boso, 4). Pedang/ Keris Monti Boso dan 5). Saluk Asli Monti Boso Asli
“Jika Kriteria itu tidak ada diturunkan dari mamak yang pegang Datuk Monti Boso, maka saudara Riswandi tidak bisa dilewahkan menjadi Monti Boso. Apalagi hanya 1 pegangan Riswandi yaitu; SK KAN (Pasie Laweh) itu tidak syah, karena penghulu atau datuk tidak ber-SK, tapi berdasar kan satu: 1). Tali Darah, 2). Tali Kaum, 3). Tali Budi, 4). Tali Aii ( Air ),” tegas HT. David Chaniago.
Menurutnya, SK KAN Pasie Laweh tersebut batal dan dapat dicabut untuk kebenaran dan keabsahan seseorang menjadi datuk. Karena SK KAN Pasie Laweh itu bukan perintah ALLAH SWT.
“Kenapa pihak KAN (Pasie Laweh) bersikukuh dan ngotot membela saudara Riswandi. Sedangkan, satu pun tidak ada sako dan pusako yang ada sama dia. Coba berfikir dengan bijak seorang kadis yang berpendidikan, tidak mau mengakui dan gentleman jika Datuk Monti Boso bukan hak-nya. hanya kepentingan politik,” bebernya.
“Dan, dalam mediasi pihak KAN (Pasie Laweh) mengiñtimidasi adik-adik saya. Hanya kata-kata mereka saja yang harus didengarkan, tidak ada aspek sejarah dan bukti otentik yang bisa dibuktikan. Besok mediasi dengan LKAAM Sungai Tarab, dengan camat (Sungai Tarab), Ketua KAN, saya dan Riswandi. Pepatah minang; Karambie Tumbuh Dimato, itulah fakta dan kebenaran,” pungkasnya. (Red PP)