Laka Tambang Gunung Kuda, 14 Orang Tewas: Anggota Komisi XII DPR RI Ultimatum!

Peristiwa937 Dilihat

Jawa Barat – Persada Post | Telah terjadinya kecelakaan (Laka) tambang batu alam Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/25) kemarin. Longsor pada tambang tersebut mengakibatkan sedikitnya 14 orang penambang tewas.

 

Informasi yang berhasil dirangkum Persada Post dan bersumber dari Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Provinsi Jawa Barat, penyebab longsor berasal dari adanya dugaan kesalahan dalam metode penambangan.

 

Menurut ESDM, seharusnya metode penambangan dilakukan dari atas dan membentuknya seperti terasering. Namun, pada penambangan Galian C di Cipanas itu, dilakukan penambangan dari bawah.

 

Kejadian itu mendapat tanggapan keras dan tegas dari Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati, Anggota Komisi XII DPR RI/ Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB), yang membidangi pengawasan ESDM. Ia mengatakan, kejadian itu harus diusut tuntas.

 

“Seharusnya, penambangan dilakukan secara hati-hati dan mengutamakan aspek keselamatan pekerja. Saya turut berduka cita atas meninggalnya 14 penambang. Saya minta agar peristiwa longsornya ini diusut tuntas; kenapa terjadi longsor pada penambangan ini, lalu siapa yang harus bertanggungjawab?,” ungkap Rico Alviano, melalui press release, kepada Persada Post, Senin (2/6/2025).

 

“Harusnya faktor keselamatan pekerja jadi prioritas. Jika terbukti lalai, cabut izin operasional perusahaan. Jika memang ada kesalahan dalam metode penambangan, harus juga dicari tahu kenapa kesalahan itu terjadi,” imbuh Rico AL, sapaan akrab Rico Alviano.

 

Lebih lanjut Rico Alviano lebih mempertegas, jika terdapat faktor human error atau karena kesalahan teknisi/ pekerja, ia juga meminta penambangan itu ditutup sementara, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Bahkan jika masih berpotensi berbahaya, tutup secara permanen. Saya meminta agar pemilik izin penambangan bertanggungjawab atas korban jiwa serta korban luka luka yang hingga kini masih menjalani perawatan,” tegasnya.

 

“Peristiwa ini, harusnya menjadi momentum agar dilakukan pendataan penambangan-penambangan yang ada di Indonesia serta melakukan identifikasi kerawanan proses penambangan,” pungkas Rico AL. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *