DR (Cand) Sutan Suardi Gutji, saat bertugas di Kota Bandung, bertemu wawancara dengan Persada Post. (Foto: Litbang Persada Post)

Bandung – Persada Post | DR (Cand) Drs. Sutan Suardi Gutji, M.Pd, Mantan Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKDP (Persatuan Keluarga Daerah Piaman) Provinsi Bengkulu, memunculkan ide briliannya, demi kemajuan PKDP kedepannya. Dirinya menawarkan sistem Trias Politica di Mubes VI (Musyawarah Besar Ke-Enam) PKDP, pada Bulan Maret 2023 mendatang.

 

Jika ditinjau dari pengertiannya, Trias Politica adalah suatu ajaran yang mempunyai anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari 3 (tiga) macam kekuasaan, yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Sistem ini dicetuskan oleh Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu, atau lebih dikenal dengan Montesquieu, adalah pemikir politik Prancis yang hidup pada Era Pencerahan.

 

“Ya, namun Trias Politica yang kita adopsi disini bukanlah 3 pembagian sistem kekuasaan negara seperti itu. Tetapi, pada Mubes VI PKDP nanti, kita bisa buat sistem paket, dengan tiga komponen satu paket (Filosofi Minang; Tigo Tungku Sajarangan dan Tigo Tali Sapilin), yakni; Ketum (Ketua Umum), Sekjen (Sekretaris Jenderal) dan Bendum (Bendahara Umum). Maka, dengan sistem paket Trias Politica ini dapat menguragi gesekan dan potensi politik praktis di tubuh PKDP, saat Mubes nanti,” ujar Sutan Suardi Gutji, Rabu (21/12/2022) di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, saat wawancara langsung dengan Persada Post.

 

“Nah, jika sistem paket tersebut bisa dianulir sedari kini, baik DPW maupun DPD PKDP se Indonesia, sudah bisa memperkirakan komposisi paket – paket itu, apakah benar dapat menjalankan program organisasi PKDP kedepannya. Karena, PKDP ini selain organisasi paguyuban, dia adalah Ormas (Organisasi Masyarakat) dengan bentuk badan hukum perkumpulan, yang benar – benar mampu berjalan sebagaimana organisasi lainnya,” imbuhnya.

 

“Kita berharap benar kemajuan di PKDP ini, sehingga PKDP tidak lagi menjadi objek politik pratis dari oknum – oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi saja. Tetapi, PKDP dapat berjalan sesuai harapan orang Piaman (Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya), baik yang di ranah dan yang dirantau,” tegasnya.

 

Lebih lanjut Sutan Suardi Gutji menuturkan, bahwa dengan sistem paket tersebut, DPW dan DPD PKDP sebagai peserta Mubes VI, akan dapat secara logis memperkirakan kelayakan sosok – sosok yang dapat mengurus PKDP dengan baik.

 

“DPW dan DPD PKDP yang akan jadi peserta Mubes VI, sudah bisa mengira – ngira dan mendiskusikan apakah paket – paket Pengurus Inti DPP PKDP, hasil dari Mubes VI itu, benar – benar menghasilkan Tim Kerja DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKDP Periode 2023 – 2028. Maka, tidak akan ada lagi miss management maupun miss communication,” pungkasnya. (Rico AU Dato Panglima)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial