Sikakap – Persada Post | Setelah penangkapkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil berinisial ‘KC’, terkait kepemilikan ganja di Mentawai, Selasa (6/5/2025) lalu, kali ini Polres Kepulauan Mentawai berhasil menangkap seorang oknum Kadus (Kepala Dusun) Muara Desa Muara Siberut berinisial FB (37 tahun), yang terbukti memiliki barang bukti narkoba jenis ganja kering
Penangkapan itu adalah bukti komitmen Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A, SE, MM, M.Tr. Opsla, terkait pemberantasan narkoba di wilayah hukum (Wilkum)-nya.
“War on Drugs adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami tidak akan berhenti dalam menindak pengedar narkoba dan menghancurkan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai,” tegas AKBP Rory Ratno A, kepada Persada Post, Minggu (1/7/2025), melalui sambungan WhatsApp-nya.
Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Rory Ratno, yang dipimpin oleh Kapolsek Siberut AKP Yahya N.S, SH, dengan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis daun ganja kering di wilayah hukum Polsek Siberut.
Adapun hasil penangkapan itu, antara lain: 1 paket besar daun ganja kering, 4 paket sedang daun ganja kering, 40 paket kecil daun ganja kering, timbangan merk Tanita warna merah dan Merk Camry warna hitam, mancis warna bening dengan cairan hijau, sedotan berbentuk sendok warna hitam dan bening-kunin, bungkus nasi warna coklat, plastik bening dengan klep merah, pisau warna silver dengan merk Luji, kayu untuk memotong daun ganja, uang tunai sejumlah Rp. 1.800.000 dan handphone merk Samsung Galaxy A13 5G.
Kapolsek Siberut menjelaskan, bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Reskrim dan Intel Polsek Siberut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
“Pengedar narkoba ini telah meresahkan masyarakat, dan kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai,” ungkap AKP Yahya N.S.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siberut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Mentawai menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilkum-nya.
“Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Barat untuk menyatakan perang terhadap narkoba di wilayah Sumatera Barat, Polres Kepulauan Mentawai akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkas AKBP Rory Ratno A. (Red PP)






