Sijunjung – Persada Post | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Gedung Balairung Lansek Manih Kabupaten Sijunjung, Kamis (09/01/2025) tadi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dori Kurniadi, S.Pd selaku Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, didampingi oleh Komisoner KPU Bayu Agung Perdana, S.IP, Juni Wandri, SH, M.Kn, Ria Meilani, S.Pd, Susila Andica, S, Sos.I dan dihadiri lebih kurang 363 undangan dari berbagai unsur/ instansi.
KPU Kabupaten Sijunjung menetapkan pasangan calon (paslon) Benny Dwifa Yuswir, S.STP.M.Si dan H. Iraddatillah, S.Pt sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 57.348 suara ( 54,54 persen).
Dalam sambutannya, Dori Kurniadi mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam Pilkada Serentak tahun 2024 ini. sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Pelantikan pasangan terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 mendatang, setelah selesai seluruh proses sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi),” Dori Kurniadi.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan surat keputusan kepada KPU Sijunjung dan pihak terkait serta penyerahan piagam penghargaan kepada Forkopimda, OPD dan instansi terkait atas kontribusi dalam mensukseskan Pilkada Kabupaten Sijunjung tahun 2024. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Reza Perkasa)