Penyusunan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto

Daerah112 Dilihat

Sawahlunto – Persada Post | Rovanly Abdams, Sekretris Daerah (Sekda) Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, mewakili Walikota Sawahlunto membuka secara langsung acara Konsultasi Publik Penyusunan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto, Kamis (06/11/2025) kemarin, di Aula Rapat Hotel Khas Ombilin.

 

Selain Sekdako Sawahlunto, juga turut hadir dalam acara itu dari Kementrian Kebudayaan, Kejari Sawahlunto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Sawahlunto.

 

Kepada Persada Post, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto mengatakan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memastikan penyusunan zonasi cagar budaya, dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar hukum dan acuan teknis pengendalian pemanfaatan ruang kawasan pusaka.

 

Walikota (Wako) Sawahlunto, Riyanda Putra, menekankan; bahwa peta ruang pelindungan dan pengelolaan kawasan merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian nilai sejarah dan kebutuhan pembangunan kota yang terus berkembang.

 

Katanya, Pemko Sawahlunto berkomitmen menjadikan hasil penyusunan zonasi ini sebagai pedoman lintas sektor agar pelestarian cagar budaya nasional berjalan berdampingan dengan pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif dan berkarakter.

 

“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melestarikan cagar budaya nasional dan mempromosikan pariwisata kota Sawahlunto ke depannya,” ungkap Wako Sawahlunto. (Reza Perkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *