Padang – Persada Post | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang mengadakan Peradi Goes to School ke 16. Kegiatan itu dilakukan di SMA Negeri 8 Padang, baru-baru ini.
“Kebersihan lingkungan perlu dijaga. Selain itu, kalau tidak menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah bentuk pelanggaran terhadap hak publik,” ungkap Miko Kamal, selaku Ketua DPC Peradi Kota Padang, melalui release resminya kepada Persada Post, Jum’at (5/5/2023) kemarin.
“Secara hukum, membuang sampah sembarangan adalah pelanggaran hukum, di Kota Padang melanggar Perda tentang pengelolaan sampah dapat didenda maksimal 5 juta rupiah,” imbuhnya.
Menurut Miko, yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA N 7 Padang itu, aturan tersebut tertuang di dalam pasal 63, Perda Kota Padang No. 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Ia mengajak seluruh civitas SMA N 8 Padang untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Hadirnya DPC Peradi Padang ke SMA N 8 Padang, menjadi rasa bangga sendiri bagi sekolah itu. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Lili Kurnia. Katanya dari kegiatan itu siswanya dapat memahami dasar-dasar hukum,” beber Miko.
“Pihak sekolah berterima kasih kepada Peradi yang telah memilih sekolah kami. Dengan kegiatan ini diharapkan anak-anak kami memahami dasar-dasar hukum dan dalam kehidupan sehari-hari. Agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, DPC Peradi sendiri sudah mengadakan 15 kali Peradi Goes to School di sekolah-sekolah di Kota Padang. Ia telah mampu melatih 1.500 orang siswa di Kota Padang. Maka, kedepannya, pihaknya pun menargetkan siswa dan siswi di Padang dapat paham dasar-dasar hukum.
Dasar-dasar hukum yang ia maksud adalah hukum terkait tawuran, hukum ITE, hukum kebersihan, hukum peradilan anak, dan hukum lalu lintas.
Kegiatan itu turut dihadiri 9 orang pengurus DPC dari Peradi Padang. Ketua DPC Peradi Padang, intinya Miko Kamal mengarahkan 50 peserta dari kalangan siswa tersebut pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. (Rel)