Makassar – Persada Post | Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), lakukan aksi unjuk rasa peringatan Hari Sumpah Pemuda di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, Jum’at (28/20/2022) kemarin.
Nur Wahid selaku Jendral Lapangan (Jendlap) aksi mengarahkan massa ke titik aksi untuk melakukan demonstrasi. Dalam aksinya itu terdapat tujuh tuntutan, yakni: 1). Mendesak Presiden RI Jokowi kembali menormalkan harga BBM subsidi, 2). Mendesak Kapolri berantas mafia BBM, 3). Mendesak DPR-RI mengevaluasi peraturan Kapolri no.1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan ke polisian dan menghapuskan ayat 5 poin E, 4). Wujudkan kesehatan gratis,utamakan keselamatan dibanding administrasi, 5). Wujudkan pendidikan gratis yang berisi kerakyatan, 6). Tolak RKUHP, 7). Wujudkan kesejahteraan sosial
“Sumpah pemuda yang merupakan agenda sakral, patut kita refleksi. Hal itu mengingat, bahwa pemuda yang merupakan motor penggerak apa yang menjadi keresahan dari pada khalayak. Sudah seharusnya kita berperan aktif menjadi problem solving (penyelesaian masalah) ditengah rezim yang zalim,” ungkap Nur Wahid.
Wahid juga menganggap, bahwa pemerintahan hari ini dalam mengeluarkan peraturan dan tidak memberikan solutif bagi permasalahan yang terjadi, terutama pada persoalan pencabutan subsidi BBM.
“Belum lagi BBM subsidi hari ini tidak tepat sasaran. Bagaimana tidak, mafia BBM yang terus menerus berkeliaran menjadi faktor utama jebolnya kuota BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Sementara itu, Misbah selaku Kordinator Mimbar (Kormim) aksi, juga menyinggung terkait peristiwa di Kanjuruhan, yang dimana metode Kepolisian dalam pembubaran massa, dianggap harusnya dirubah, hal itu mengingat aturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
“DPR RI harus bertindak dan segera mengevaluasi dan mendesak Kapolri, agar menghapus dan mengganti metode pengamanan massa, sebagaimana peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kopolisian, pasal 5 ayat 1 poin (e); terkhusus adanya penggunaan bahan kimia, salah – satunya penggunaan gas air mata dalam pengamanan,” pungkasnya. (Pahri Jongga)