Serang – Persada Post | Pindahnya STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) Painan, diduga kuat adanya pemalsuan tanda tangan dari salah seorang pengurus YPKM (Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan) Sumbar (Sumatera Barat). Hal itu diutarakan oleh Januardi Sumka, SH, MH, yang merupakan salah seorang Pengurus YPKM Sumbar.
“Saya menduga tanda tangan saya dipalsukan dalam salah satu dokumen pindah operasional STIH Painan dari Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar ke Kota Tangerang, Provinsi Banten. Karena, saya sangat yakin tidak pernah menandatangi dokumen apapun terkait pemindahan itu pada rentang waktu Tahun 2010–2011,” kata Januardi Sumka, kepada Persada Post, Rabu (12/1/2023).
“Hal itu saya curigai, berdasarkan informasi yang saya dapat, bahwa adanya penyebutan nama saya; Januardi Sumka, SH, MH dan tanda tangan saya,” imbuhnya.
“Dan, saya menduga pencatutan nama saya dan tanda tangan saya itu adalah mengada-ngada. Karena saya tidak pernah menghadiri rapat apapun, apalagi menandatangani dokumen kesepakatan pindah operasional STIH Painan dari Painan ke Tangerang,” tegasnya.
Lebih lanjut Januardi Sumka membandingkan, bahwa belum lama ini telah terjadi kasus pemalsuan tanda tangan Mendikbud Ristek RI, Nadiem Makarim, dalam pengurusan STIH Painan dan gabungannya, menjadi Universitas Painan. Kasus itupun bergulir dan dikabarkan sudah vonis pengadilan di Jakarta.
“Ya, pelakunya saya menduga kuat sama, yakni salah satunya bernama inisial M. Dari informasi yang saya himpun, M inilah yang mengurus pindah operasional STIH Painan dari Painan ke Tangerang pada rentang waktu 2010– 2011 itu,” ujarnya.
“Nah, jika memang itu terbukti, Kemendikbud dan Ristek RI, harus memeriksa kembali legalitas dan dokumen-dokumen pindah operasional STIH Painan, malah seakan sudah alih kelola yayasan itu. Karena, YPKM Sumbar, sesuai dokumen yang saya miliki, tidak sama struktur pengurusnya dengan YPKM Sumbar yang dipakai untuk STIH Painan saat ini operasionalnya di Kota Tangerang dan Kota Serang,” ulasnya.
Sebelumnya, Januardi Sumka dan Tim Kuasa Hukumnya serta Persada Post, sudah bertemu dengan pihak STIH Painan. Dalam pertemuan itu, manajemen STIH Painan; Dr. Muh Nasir, SH, M. Hum selaku Ketua STIH Painan dan Bustomi, S.HI, MH selaku Ketua Program Studi S1 serta Hendrik Fasco Siregar, SH, SS, MH, berjanji akan menjadwalkan pertemuan ulang untuk memberikan beberapa klarifikasi kepada pihak Januardi Sumka. Namun pertemuan itu, hingga berita ini dimuat, tidak terjadi sama sekali.
Sementara itu, sebelumnya juga, Redaksi Persada Post sudah melakukan konfirmasi kepada pihak LKBH STIH Painan di Kota Serang secara tertulis (resmi), dengan surat bernomor: 066/KON/PP/RPP/RPG/XII/2022, pada tanggal 29 Desember 2022. Namun, tidak kunjung adanya jawaban konfirmasi dari LKBH STIH Painan, hingga berita ini dimuat. (Tim Redaksi)