Polri himbau Masyarakat hati-hati dengan Pinjol, ini 96 Daftar yang Resmi?

Ekonomi613 Dilihat

Jakarta – Persada Post | Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol), memang menjadi solusi bagi sebagian masyarakat yang mengalami kebutuhan keuangan mendesak. Namun, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan Pinjol ilegal, yang dapat merugikan masyarakat, salah-satunya bunga yang tinggi dan penyalahgunaan data pribadi, serta teror-teror penagihan.

 

“Sobat Polri, maraknya pinjaman online ilegal bisa merugikan masyarakat dengan bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan,” ungkap Humas Polri, melalui Saluran WhatsApp resminya, Jum’at (19/9/2025) kemarin.

 

“Pastikan hanya gunakan pinjol yang resmi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selalu cek legalitasnya di Kontak OJK 157 atau situs resmi OJK. Mari lindungi diri dan keluarga dari jerat pinjaman online ilegal,” imbuhnya.

 

Untuk diketahui, sebagaimana yang dilansir oleh situs www.hukumonline.com, bahwa berdasarkan data yang diakses dari laman OJK dan mengacu pada sejumlah informasi seputar pencabutan izin pinjaman daring atau online oleh OJK, berikut 96 perusahaan pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK:

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Toko Modal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Finmas
  11. KlikA2C
  12. Akseleran
  13. id
  14. PinjamanGO
  15. KoinP2P
  16. Pohondana
  17. Mekar
  18. AdaKami
  19. Esta Kapital Fintek
  20. Kreditpro
  21. Fintag
  22. Rupiah Cepat
  23. Crowdo
  24. Indodana
  25. Julo
  26. Pinjamwinwin
  27. DanaRupiah
  28. Ovo Finansial
  29. Pinjam Modal
  30. Alami
  31. AwanTunai
  32. Danakini
  33. Singa
  34. Danamerdeka
  35. Easycash
  36. Pinjam Yuk
  37. FinPlus
  38. UangMe
  39. PinjamDuit
  40. Dana Syariah
  41. Batumbu
  42. Cashcepat
  43. klikUMKM
  44. Pinjam Gampang
  45. Cicil
  46. Lumbungdana
  47. 360 KREDI
  48. Kredinesia
  49. Pintek
  50. ModalRakyat
  51. Solusiku
  52. Cairin
  53. TrustIQ
  54. Klik Kami
  55. Duha Syariah
  56. Invoila
  57. Sanders One Stop Solution
  58. DanaBagus
  59. UKU
  60. Kredito
  61. AdaPundi
  62. Lentera Dana Nusantara
  63. Modal Nasional
  64. Komunal
  65. ID
  66. Avantee
  67. Gradana
  68. Danacita
  69. IKI Modal
  70. Ivoji
  71. id
  72. iGrow
  73. id
  74. DUMI
  75. Lahan Sikam
  76. id
  77. KrediFazz
  78. Doeku
  79. Aktivaku
  80. Danain
  81. Indosaku
  82. Edufund
  83. GandengTangan
  84. Papitupi Syariah
  85. BantuSaku
  86. Danabijak
  87. AdaModal
  88. SamaKita
  89. KawanCicil
  90. Crowde
  91. KlikCair
  92. ETHIS
  93. SAMIR
  94. UATAS
  95. Asetku
  96. Findaya

Daftar tersebut dapat berubah, silahkan bagi pembaca sebelum melakukan transaksi dengan Pinjol, agar terlebih dahulu lakukan chek nama Pinjol di situs www.ojk.go.id. (Red PP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *