Jakarta – Persada Post | Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol), memang menjadi solusi bagi sebagian masyarakat yang mengalami kebutuhan keuangan mendesak. Namun, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan Pinjol ilegal, yang dapat merugikan masyarakat, salah-satunya bunga yang tinggi dan penyalahgunaan data pribadi, serta teror-teror penagihan.
“Sobat Polri, maraknya pinjaman online ilegal bisa merugikan masyarakat dengan bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan,” ungkap Humas Polri, melalui Saluran WhatsApp resminya, Jum’at (19/9/2025) kemarin.
“Pastikan hanya gunakan pinjol yang resmi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selalu cek legalitasnya di Kontak OJK 157 atau situs resmi OJK. Mari lindungi diri dan keluarga dari jerat pinjaman online ilegal,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebagaimana yang dilansir oleh situs www.hukumonline.com, bahwa berdasarkan data yang diakses dari laman OJK dan mengacu pada sejumlah informasi seputar pencabutan izin pinjaman daring atau online oleh OJK, berikut 96 perusahaan pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK:
- Danamas
- Amartha
- Dompet Kilat
- Boost
- Toko Modal
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital Fintek
- Kreditpro
- Fintag
- Rupiah Cepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Ovo Finansial
- Pinjam Modal
- Alami
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- Danamerdeka
- Easycash
- Pinjam Yuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- Batumbu
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Solusiku
- Cairin
- TrustIQ
- Klik Kami
- Duha Syariah
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- Kredito
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- ID
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- id
- iGrow
- id
- DUMI
- Lahan Sikam
- id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Edufund
- GandengTangan
- Papitupi Syariah
- BantuSaku
- Danabijak
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- Crowde
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya
Daftar tersebut dapat berubah, silahkan bagi pembaca sebelum melakukan transaksi dengan Pinjol, agar terlebih dahulu lakukan chek nama Pinjol di situs www.ojk.go.id. (Red PP)






