Rocky Gerung Sebut Ijazah Jokowi Asli

Utama537 Dilihat

Jakarta – Persada Post | Pemaparan yang cukup mengagetkan publik terkait polemik ijazah Jokowi, kali ini datang dari seorang pengamat politik dan ahli filsafat terkenal Indonesia, Rocky Gerung.

 

Hal itu juga kembali dipertegas, sebagaimana yang dilansir Tribunbatam.id menuliskan, bahwa Rocky ternyata menilai bahwa ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli. Tidak seperti yang ditudingkan oleh pakar telematika, Roy Suryo dan rekan-rekannya.

 

Masih sumber yang sama dan seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokwoi.

 

Dari delapan tersangka terbagi menjadi dua klaster yaitu penghasutan dan manimpulasi dokumen.

 

Klaster Penghasutan

  1. Eggi Sudjana
  2. Kurnia Tri Royani
  3. Rizal Fadillah
  4. Rustam Effendi
  5. Damai Hari Lubis.

 

Klaster Manipulasi Dokumen

  1. Roy Suryo
  2. Rismon Sianipar
  3. Tifauzia Tyassuma.

 

Sementara itu, teranyar; pada sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden Ke-7 Jokowi, yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (27/1/2026), kali ini menghadirkan dua saksi dari alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

 

Sindonews.com melansir, bahwa kedua saksi fakta dihadirkan kubu Jokowi selaku tergugat 1 dalam perkara itu adalah; Saminudin dan Toha Iskandar, rekan satu angkatan Jokowi semasa kuliah di UGM.

 

Secara bergantian, keduanya memberikan keterangan di depan majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

 

“Bapak Saminudin kebetulan rekan satu angkatan dan wisuda bersamaan sehingga mengetahui secara pasti perjalanan perkuliahan Pak Jokowi mulai dari awal masuk sebagai mahasiswa baru di Fakultas Kehutanan UGM sampai wisuda,” ungkap Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, usai persidangan. (DT/Red PP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar