Kantor Dinas PU PR Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. (Foto: Facebook)

Sijunjung – Persada Post | Ketika Persada Post melakukan investigasi pada Tanggal 12 Januari 2023, terkait mangkraknya pembangunan Rumkit (Rumah Sakit) Tipe D di kawasan Kecamatan Kamang Baru, Kabupatem Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat; senilai Rp. 50,8 Milliar, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPRI (Pekerjaan Umum & Penataan Ruang) Kabupaten Sijunjung, yang akrab disapa Yan, tidak berhasil ditemui.

 

Redaksi Persada Post langsung mendatangi Yan ke kantornya dan ketika tidak berada ditempat, iapun dihubungi melalui telepon dan chat WhatsApp beberapa kali. Tetapi, Yan tidak kunjung memberi respon.

 

 

Setelah beberapa berita ditayangkan oleh Persada Post, akhirnya Yan angkat bicara. Ia menegaskan, bahwa pihaknya (Dinas PU PR Sijunjung) tidak terlibat dengan proyek mangkrak tersebut.

 

Baca; Rumkit Pratama Kamang Baru Sijunjung Mangkrak, Tipikor atau Lanjut?

 

“Ada apa dengan ini Pak (maksudnya berita Persada Post terkait mangkraknya Proyek Rumkit di Kamang Baru). Kami tidak terlibat dengan proyek mangkrak ini. Coba tinjau ulang lagi Pak,” ungkap Yan, Minggu (9/4/2023), melalui chat WhatsAppnya.

 

Sebelumnya, upaya konfirmasi Persada Post pada Bulan Januari 2023 kemarin itu, kerena didapat informasi, bahwa Yan salah seorang yang terlibat dengan pengerjaan proyek  Rumkit Tipe D di kawasan Kecamatan Kamang Baru. Namun, Yan tidak kunjung dapat dikonfirmasi untuk memastikannya. (Red)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial