Terjadi Lagi, Hence Mandagi: Dewan Pers Dipimpin Non Wartawan?

Nasional1235 Dilihat

Jakarta – Persada Post | Ketua Dewan Pers demisioner (2025); Dr. Ninik Rahayu, SH, MS, menurut referensi yang disadur dari https://id.wikipedia.org, adalah seorang akademisi, aktivis dan konsultan hukum. Itu artinya, ia bukanlah seorang wartawati, yang tentunya tidak merasakan betul sakit perihnya berjuang di dunia jurnalis.

 

Sehingga, di masa Ninik lah begitu kentalnya sebutan wartawan dan media abal-abal, dengan menjadikan media terverifikasi Dewan Pers serta UKW/ Uji Kompetensi Wartawan (Padahal tidak melalui Badan Nasional Sertitifkasi Profesi) adalah aturan yang mutlak. Lalu, aturan itu seakan-akan  ‘dalil tuhan’ yang tidak bisa dibantah oleh media-media non konstituen Dewan Pers, alias monopoli dan diduga pembungkaman Kemerdekaan Pers di Indonesia.

 

Dalil-dalil dan/ atau peraturan Dewan Pers tersebut akhirnya luntur dengan sendirinya, ditengah sidang Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung, akibat dari judicial review Hence Mandagi selaku Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan kawan-kawan organisasi pers lainnya.

 

Dimana, di MK tersebut muncullah pernyataan tegas dari Presiden Republik Indonesia, yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, bahwa Dewan Pers bukanlah regulator, yang bisa membuat aturan ‘seenak jidat’-nya saja. Tetapi, ternyata lembaga itu adalah fasilitator, yang jika ingin membuat aturan harus mengumpulkan lebih dari setengah jumlah organisasi Pers yang ada di Indonesia.

 

Baca juga> SPRI Surati Presiden Prabowo, Dewan Pers Bukan Regulator: Peraturan yang Dibuat Batal!

 

Maka kali ini, Hence Mandagi kembali mengkritik nahkodah baru Dewan Pers, pengganti Ninik Rahayu; yakni Profesor Komaruddin Hidayat. Yang lagi-lagi, ia bukan berasal dari unsur insan pers, dan hanya menyandang nama besar; pernah menjadi Rektor UIN Syarif Hidayatullah dan pernah menjadi penulis kolom di beberapa media massa saja.

 

Kata Hence, sambil menyindir; awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan (Profesor Komaruddin Hidayat.red). Dewan Pers Periode 2025 -2028 kini diketuai Komarudin Hidayat, sosok yang tidak memiliki pengalaman di bidang pers.

 

“Bisa dibayangkan jika lembaga profesi pelaut dipimpin seorang ahli bangunan, pasti gak nyambung. Sama halnya dengan pers Indonesia. Lembaga independen Dewan Pers yang mengatur ruang lingkup profesi di bidang pers ini justeru berkali-kali dinahkodai orang yang tidak pernah mengalami pengalaman liputan di tengah panas terik matahari,” katanya, Kamis (16/5/2025) di kanal SPRI.

 

The right man on the right place, atau orang yang tepat di tempat yang tepat, sepertinya tidak berlaku di institusi pers ini. Padahal sejatinya setiap individu harus ditempatkan pada posisi atau peran yang sesuai dengan kompetensi, kemampuan, keterampilan, dan potensi mereka,” imbuhnya.

 

Kapal Pers Indonesia itu seharusnya dinahkodai wartawan sejati yang berpengalaman dan pernah merasakan suka duka meliput di lapangan. Memahami betapa sulitnya perusahaan pers memenuhi biayai operasional medianya,” beber Hence.

 

Lebih lanjut Hence mengatakan, jika tidak paham cara mengemudikan ‘kapal’ Pers Indonesia, bisa-bisa nahkodanya melencengkan arah tujuan dan kapal karam di tengah kerasnya suhu politik dalam negeri dan ancaman geopolitik dunia yang kian memanas. (Red PP)

Berita Terkait

Jangan Lewatkan