Padang – Persada Post | Terkesan ingin menguji nyali dan kekuasaan dengan wewenang yang dimilikinya, Herman yang merupakan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BWSS V (Balai Wilayah Sungai Sumatera V) mengatakan, bahwa Kepala BWSS V yang baru menjabat kurang lebih dua bulan terakhir ini memiliki misi menertibkan bantaran sungai di wilayah kerjanya.
Keinginan itu menurut Herman, karena di Jawa sudah banyak warga yang bisa ditertibkan, maka di Sumatera, khususnya di Wilayah BWSS V, hal itu juga akan dilakukannya.
Persada Post kemudian mendalami motif penertiban itu, Herman pun mengakui, bahwa dirinya hanya baru sekadar berkoordinasi dengan Kasat (Kepala Satuan) Pol PP (Polisi Pamong Praja) Kota Padang.
Sementara itu, Hendri Septa selaku Walikota Padang, pada salah kesempatan, turun ke Batang Air Dingin Kelurahan Pasie Nan Tigo dan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, ia mengungkapkan kepada warga, jika dirinya tidak tahu dengan rencana penertiban kedai di daerah tersebut.
Berselang empat hari setelah itu, Maigus Nasir (Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN) turun kunjungan kerjanya. Dan, iapun menyatakan ikut berempati dengan kondisi warga Batang Air Dingin.
Salah seorang warga yang sempat ditanya oleh Persada Post dan mereka menyampaikan, warga yang berkedai di Batang Air Dingin hanya menginginkan keadilan.
Katanya, Hendri Septa sebagai Walikota Padang tentu dapat memberikan solusi untuk rakyat yang dipimpinnya dari rencana BWSS V ingin menertibkan kedai yang berjumlah kurang lebih 30 kedai aktif di Batang Air Dingin, khususnya di dua kelurahan tersebut.
Karena selain soal ekonomi, dengan adanya kedai-kedai di Batang Air Dingin, maka dapat meminimalisir potensi kriminal dan terjaganya Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Karena memang sebelumnya, diwaktu Batang Air Dingin dalam keadaan sepi, banyak potensi kriminal yang terjadi, termasuk soal narkoba.
Ironisnya, warga hanya memiliki batasan waktu hingga Tanggal 30 April 2023 mendatang. Dan, tidak sedikit pun keadilan serta ruang tarik ulur dari BWSS V. Karena menurut Herman, mengeksekusi kedai di Batang Air Dingin sudah final dan sudah berkoordinasi intensif dengan Kasat Pol PP Kota Padang.
Sementara itu, Hendri Septa yang dikonfirmasi oleh Persada Post sejak Tanggal 13 Maret 2023 lalu, hingga saat ini masih belum memberikan tangggapan sama sekali, alias bungkam!.
Apakah memang tidak ada perintah dari Hendri Septa kepada Kasat Pol PP terkait penertiban wilayah Batang Air Dingin tersebut? Pendalaman akan terus dilakukan oleh Persada Post, walaupun Herman sempat mengungkapkan dasar hukum dan aturan pihaknya melakukan penertiban. (Red)