Jakarta – Persada Post | Keberhasilan Ditreskrimum Polda Sumbar dalam tangkap tangan jual beli ijazah, yang diduga kuat dilakukan oleh pimpinan PKBM Faril Ilmi di Kota Padang, pada Tanggal 22 Juli 2024 lalu, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum (Ketum) Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.
Ia memiliki alasan mengapresiasi keberhasilan penangkapan itu. Katanya, fenomena ijazah ‘Aspal’ (Asli tapi Palsu), disinyalir merebak luas saat Pileg (Pemilihan Legislatif) 2024 kemarin.
Hal itu disebabkan, karena sebagian besar kontestan Pileg memiliki dana yang cukup untuk maju, tetapi latar pendidikan tidak sesuai, alias tidak memenuhi syarat.
Sehingga, untuk mengelabui syarat tersebut, jasa jual beli ijazah oleh oknum-oknum tertentu, termasuk memakai wadah PKBM, menjadi ladang bisnis yang cukup menggiurkan.
Teranyar, penangkapan Hj. A, pimpinan PKBM Faril Ilmi, hanya merupakan puncak gunung es saja. Sementara, masih banyak modus-modus jual beli ijazah yang terjadi dan diprediksi dilakukan dengan rapi, terstruktur dan masif, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya ingin menguntungkan dirinya sendiri, tanpa memikirkan akibat yang akan ditimbulkan kelak.
“Saya mendesak Bapak Kapolda Sumbar (Irjen. Suharyono,SH), agar membongkar dan mengungkapkan kasus jual beli ijazah di Sumbar, serta memberi semangat kepada jajaran Reskrimum-nya, dengan penangkapan Hj. A. Karena, jika ini terbongkar, maka akan banyak kasus serupa yang akan bisa ditelusuri dan dibongkar pula,” ujar Ossie Gumanti, Sabtu (05/10/2024) di Jakarta.
“Bagaimana jadinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini, jika calon-calon pemimpin termasuk wakil rakyat(DPRD.red), sedari awal sudah mulai menipu status pendidikannya. Sedangkan yang sudah jelas pendidikan saja, belum tentu becus menjadi seorang pemimpin atau wakil rakyat,” ulasnya.
“Jadi, kedepannya modus jual beli ijazah ini jangan sampai ada lagi. Dan, jika perlu periksa semua PKBM yang ada di Sumbar ini, untuk memastikan kedepannya tidak ada menyalahgunakan PKBM sebagai ladang mencari uang semata, tanpa menghiraukan aturan yang berlaku dan standar pendidikan di Indonesia ini,” pungkasnya. (Pemred)
