Joko Widodo, Presiden RI. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)

MASA jabatan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia, Tahun 2024 ini akan berakhir. Tidak sedikit pembangunan yang sudah ia rintis dan juga sudah rampung (chek google).

 

Tentunya, Ia dapat dijuluki ‘Bapak Kemajuan’, karena telah membuat beberapa daerah terisolir di Indonesia merasakan akses pembangunan dan perkembangan ekonomi yang signifikan, sehingga dapat mendorong secara perlahan tapi pasti; Indonesia dari ‘Negara Berkembang’ menjadi ‘Negara Maju’.

 

Maka, mestinya harus selaras pula pembangunan infrastruktur yang telah giat dilakukan oleh Joko Widodo tersebut, dengan kebutuhan tenaga pelayanan birokrasi yang mumpuni dan prima. Tentunya, salah satu yang perlu dipastikan adalah jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang fresh dan berkemampuan praktek pelayanan yang baik.

 

Memang, jika ASN ditambah; anggaran belanja negara untuk menggaji mereka juga turut membuat porsinya semakin besar. Tetapi, hal itu dapat diperhitungkan dengan cermat oleh Kemenpan RB RI (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) bersama Kemenku RI (Kementrian Keuangan Republik Indonesia).

 

Dan, menurut laporan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, bahwa terdapat 4,28 juta pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, berdasarkan data per-semester I/ 2023.

 

Jika ditambah hanya 500Rb formasi CPNS, maka diperhitungkan jumlah ASN di Indonesia mencapai kurang lebih 4,8Juta pegawai saja. Namun, Kemenpan RB, harus membuat sistem pendidikan khusus bagi CPNS baru itu, yang benar-benar memiliki kemampuan dan performance yang prima, untuk mendukung ASN yang sudah berusia lanjut dan kurang memiliki kemampuan khusus, seperti misalnya kemampuan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan operasional teknologi maju pelayanan birokrasi.

 

Jadi, intinya ASN yang ditambah, bukan hanya memenuhi quota saja, tetapi mereka memiliki kemampuan operasional yang canggih dan moderen, karena dibekali pendidikan khusus, sebagaimana halnya Anggota Polri dan TNI, yang dididik sekitar 5-6 bulan setelah dinyatakan lulus. Begitulah ASN 500Ribu  jebolan terbaru.

 

Selain itu, yang tidak boleh dilupakan adalah program ‘Revolusi Mental’. Soalnya, masih segar dalam ingatan kita, bahwa di periode Joko Widodo adanya program tersebut. Nah, pada CPNS yang akan menjadi ASN sebanyak 500Ribu itu, akan dididik khusus seperti pendidikan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), atau Eka Prasetya Pancakarsa; yang merupakan sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru.

 

Sehingga, dengan formasi 500Ribu ASN baru ini, bukan hanya akan melahirkan tenaga terampil, profesional dan moderen, juga akan mendukung ‘Indonesia Maju 2024-2029’ dan seterusnya. (*)


*). Oleh: Rico AU Dato’ Panglima

  • Direktur Eksekutif POLEGINS (Political and Legal Institute)
Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial