Kapus Lubuk Tarok Sijunjung Diduga KKN Dana BOK Rp. 200Juta?

Utama2102 Dilihat

Sijunjung – Persada Post | Gusnidar,S.ST, Kepala Puskesmas Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, menurut sumber informasi yang dapat dipercaya mengatakan, bahwa ia diduga kuat menyalahgunakan dan/ atau melakukan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terhadap dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan).

 

“Dugaan korupsi Puskesmas Lubuk Tarok: Dana BOK 2023 biaya operasional kegiatan, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Puskesmas Lubuk Tarok dengan dugaan temuan Rp. 200Juta. Kwitansi banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap sumber tersebut, Kamis (17/10/2024).

 

Untuk diketahui, dana BOK merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui Kementerian Kesehatan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja Puskesmas, Poskesdes, dan Posyandu.

 

Redaksi Persada Post mencoba melakukan konfirmasi kepada Gusnidar sejak Tanggal 17 -18 Oktober 2024. Namun, pada tanggal 18 ia tampaknya melakukan pemblokiran Nomor WhatsApp Redaksi Persada Post, tanpa memberikan jawaban/ tanggapan apapun.

 

Sementara itu, Wandri, pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, juga dikonfirmasi oleh Persada Post. Awalnya, ia enggan untuk menanggapi konfirmasi Persada Post via telepone seluler dan meminta untuk bertemu langsung. Tetapi, dikarenakan Pemimpin Redaksi Persada Post sedang berada di Jakarta, permintaan itu tidak dapat dipenuhi.

 

“Terkait Puskesmas Lubuk Tarok, itu sedang ditangani oleh tim. Bagusnya bapak ketemu lah dengan kami dikantor, biar enak untuk menjelaskannya,” ungkap Wandri, ketika dikonfirmasi, Jum’at (18/10/2024).

 

Hingga berita ini dimuat, masih belum adanya tanggapan dari konfirmasi tersebut. Tetapi, tindak tanduk Gusnidar yang menghindari dari konfirmasi media, tentunya mengesankan adanya sesuatu yang patut dicurigai. (Delta Team)