Arosuka – Persada Post | Nosa Ekananda, politisi Partai Keadilan Sejahtera dan juga tokoh muda Kabupaten Solok, menyikapi polemik belum dapat direalisasikannya gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten Solok (Pemkab) Solok Bulan Mei 2025.
Baca> Parah! DPRD Solok Belum Rasionalkan SPPD, Penyebab Gaji ASN Tidak Bisa Dibayarkan?
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025, terkait efesiensi anggaran, semua daerah merasakan, tanpa terkecuali. Jadi, suka tidak suka, harus mengikuti Inpres (Intruksi Presiden) itu/ legowo. DPRD Solok harus rela perjalanan dinasnya di potong 50%, begitulah keadaannya,” ungkap Nosa, Minggu (4/5/2025) melalui telepon WhatsAppnya kepada Persada Post.
“Kasihan itu ASN Pemkab Solok tidak terima gaji, tentunya itu akan mempengaruhi suasana kerja di Pemkab Solok,” imbuhnya.
Lebih lanjut Nosa mengharapkan, tertundanya gaji ASN Solok tidak bergulir terlalu lama. Katanya, agar segera DPRD Solok rasionalkan 50% Anggaran SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)-nya.
Sementara itu, beberapa orang Anggota DPRD Solok, yang sempat dikonfirmasi Persada Post, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan sama sekali, alias bungkam. (Delta Team)






