Suasana sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 oleh KPU Sijunjung. (Foto: Istimewa)

Sijunjung – Persada Post | Dori Kurniadi selaku Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sijunjung yang diwakili Komisioner KPU Bayu Agung Perdana, sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, pada pemilihan serentak nasional di Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung, Selasa (6/8/2024) kemarin.

 

Sosialisasi itu melibatkan berbagai unsur parpol, Pemerintahan Daerah (Pemkab) Kabupaten Sijunjung dan instansi terkait lainnya itu, juga dihadiri oleh Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Zamri Eka Putra, SH,MH serta anggota KPU/Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Susila Andica,S.Sos.

 

Bayu Agung Perdana  menyebutkan, kegiatan itu dilaksanakan sejalan dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan KPU RI Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penetapan Tahapan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

 

Pada kesempatan yang sama, Susila Andica mengatakan, bahwa pentingnya persiapan yang matang untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan stakeholder dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 serentak tersebut.

 

Selain itu, Ia menegaskan, dimana katanya Komitmen Pemkab Sijunjung dalam mendukung pelaksanaan Pilkada sudah sangat besar, termasuk alokasi dana hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung periode 2024-2029 kali ini.

 

Lebih lanjut ia membeberkan, dana hibah tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada KPU Kabupaten Sijunjung untuk mendukung kelancaran operasional pemilihan.

 

Susila Andica menjelaskan, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia juga mengingatkan akan perlunya antisipasi potensi kerawanan selama tahapan pelaksanaan Pilkada seperti adanya kampanye hitam dan perlunya pengamatan pemungutan dan penghitungan suara.

 

Pada kesempatan tersebut, Susila Andica secara lugas juga memaparkan tentang alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah tahun 2024 dan persyaratan pencalonan partai politik.

 

“Kami berharap semoga semua tahapan kegiatan Pilkada serentak berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Susila Andica. (Reza Perkasa)

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial