Ilustrasi Hak Interpelasi DPRD Solok, dengan latar gambar Bupati Solok. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)

Solok – Persada Post | Ternyata tidak ‘gertakan sambal’ saja, akhirnya 7 fraksi di DPRD Kabupaten Solok mengajukan Hak Interpelasi. Surat pengajuan itu tertanggal 29 Desember 2023 dan berhasil diperoleh Persada Post, Kamis (04/01/2024) kemarin.

 

Sebelumnya, Ustadz Dendi (Fraksi PPP DPRD Solok) mengatakan kepada Persada Post, bahwa pihaknya akan mengajukan Hak Interpelasi dan perkataannya itu telah terbuktikan.

 

Dari surat yang diperoleh Persada Post itu, pengajuan Hak Interpelasi dikarenaka tiga alasan penting, yakni: Pertama, Bukik Cambai (Cambai Hil), diantaranya; terkait dugaan penghapusan asset daerah, dugaan dampak lingkungan, proses legalitas lahan diluar prosedural dan lain-lain.

 

Kedua, Dugaan mobilisasi ASN (Aparatur Sipil Negara), Pemerintah Nagari dan Penerima Bantuan APBD. Terakhir, Ketiga, Pemberhentian sementara wali nagari, yang diduga inskonstisional.

 

Hak Interpelasi tersebut tampak ditandatangani sebanyak 26 orang Anggota DPRD Kabupaten Solok dari 35 orang, termasuk Dodi Hendra,SH, Ketua DPRD Solok.

 

Untuk diketahui, Hak Interpelasi adalah hak DPR/ DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

Sementara itu, ketika Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kabupaten Solok, yang dikonfirmasi oleh Persada Post melalui Teta Midra, SSTP, M.Si, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo (Komunikasi dan Informasi) Pemkab Solok mengatakan, bahwa pihaknya siap menghadapi Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Solok tersebut.

 

“Bagi Pemda (Pemerintah Daerah) tidak masalah, karena DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Secara umum  dugaan yang disampaikan DPRD (Solok) tidak benar. Tapi, biarlah pimpinan (Bupati Solok) yang menjelaskan ke DPRD nanti pak,” ungkap  Teta Midra, Jum’at (05/01/2024) pagi. (Red PP-01)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial