Muaro Sijunjung – Persada Post | Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak sudah semakin dekat, kabarnya akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Menyikapi hal itu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sijunjung, melakukan Konferensi Pers, Senin (3/6/2024) pagi tadi.
Konferensi Pers itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta berdasarkan Hasil Rapat Pleno Rutin KPU Sijunjung Tanggal 30 Mei 2024.
Hadir dalam konferensi itu: Bayu Agung Perdana (Komisioner/ Divisi Hukum dan Pengawasan), Susila Andika (Komisioner/ Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Juni Wandri (Komisioner/ Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) dan Zamri Eka Putra (Kasubag Teknis dan Parmas).
Dalam konferensinya, KPU Sijunjung menegaskan, bahwa dengan berbagai persoalan pemilihan, akan dapat diatasi dengan berkolaborasi dan bekerjasama dengan Media/ Pers.
Kemudian, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih geografis Sijunjung, yang banyak daerah perbukitan akan menjadi tantangan masyarakat atau pemilih untuk menggunakan hak pilih nantinya.
Kegiatan Konferensi Pers/ Press Conference dengan seluruh media se-Kabupaten Sijunjung itu, juga merupakan wujud dan cikal bakal suksesnya pemilihan Kepala Daerah (KaDa) di daerah di tahun 2024 ini.
“KPU Sijunjung mengharapkan, dengan adanya Pers atau media menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi, menyampaikan informasi secara gamblang kepada masyarakat, kepada seluruh stake holder terkait dalam rangka menyukseskan perhelatan demokrasi sijunjung,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, dimana amanat Undang-Undang Tahun 1945, pada ketentuan pasal 28F; bahwa barang siapa, bebas untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Maka, dengan hal tersebut, kedepannya KPU Kabupaten Sijunjung berharap bersama dengan media dalam bentuk kerjasama dalam pemberitaan terhadap setiap tahapan, kerja kerja peyelenggaraan pemilihan sampai dengan tahapan yang berhubungan langsung dengan pemilih. (Reza Perkasa)