Suasana pertemuan Bawaslu SIjunjung dengan Insan Pers. (Foto: Zalmendra)

Sijunjung – Persada Post | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melakukan Bukber (Berbuka Bersama) dengan Insan Pers di daerah itu, Sabtu (15/4/2023) kemarin di Kantor Bawaslu Sijunjung.

 

Dalam kesempatan tersebut Agus Hutrial Tatul selaku Ketua Bawaslu Sijunjung bersama Riki Minarsah selaku Kordiv Hubungan Antar Lembaga dan juga Sekretaris Bawaslu Sijunjung Lusi Dewi Anita, memaparkan data-data Kepemiluan Sijunjung.

 

Tatul, sapaan akrab Agus Hutrial Tatul menjelaskan, bahwa penambahan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari Pilpres sebelumnya; sebanyak 717 TPS dan saat jumlahnya menjadi 761 TPS.

 

Dikarenakan penambahan jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) sekarang 173.615 orang, ditambah satu TPS dilapas Kelas II Muaro Sijunjung, tata cara pemilihannya nanti adalah menurut KTP Penghuni Lapas.

 

Lebih lanjut Tatul memaparkan, untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Sijunjung, jumlah TPS nantinya akan berbeda karena memakai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang  Pemilu (Pemilihan Umum) dan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pilkada.

 

“DPT akan diumumkan pada Tanggal 24 juni 2023 nanti. Kalau ada kita ataupun sanak saudara yang belum masuk DPS melapor segera ke KPU juga bisa ke Bawaslu. sedangkan TPS berjalan akan menyasar RSUD Sijunjung di Tanah Badantung,” ujar Tatul.

 

Sementara itu, Riki Minarsah memaparkan terkait indeks kerawanan pemilu Sijunjung, yang mana kondisi saat ini telah turun peringkatnya.

 

“Semua terjadi karena kerjasama semua pihak (stake holder) dalam Pengawasan Pemilu. Sijunjung masuk peringkat teratas pada Pemilu dan Pilkada kemaren, hal itu dikarenakan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), yang sangat mempengaruhi,” ungkap Riki Minarsah.

 

“Walaupun di 3 indikator kerawanan Pemilu lainnya, Sijunjung masuk kategori sedang. 3 indikator lainnya yaitu; 1). Sosial Politik, 2). Penyelenggaraan Pemilu, dan 3). Kontestasi dan dimensi serta partisipasi,” pungkas Riki, sehubungan saat waktu berbuka juga sudah masuk pada waktu itu. (Zalmendra Faisal)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial