Sijunjung – Persada Post | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung mengadakan acara Gelar Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), naskah visi misi Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil BUpati (Bacawabup) 2024 – 2029, di Hotel Bukik Gadang, Senin (5/8/2024) kemarin.
Acara itu dibuka secara resmi oleh Dori kurniadi selaku Ketua KPU kab Sijunjung dan dihadiri juga oleh Komisoner KPU Sijunjung lainnya; Bayu Agung Perdana dan Zamri Eka Putra, SH, MH selaku Kasubag TPP dan Hukum KPU Sijunjung, serta seluruh ketua partai di wilayah Kabupaten Sijunjung, camat se- Kabupaten Sijunjung, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam acara itu juga sekaligus diserahkan dokumen rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sijunjung Sijunjung 2025 – 2029.
Pada kesempatan itu, Dra.Yuni Elviza, Kepala Bappeda Kabupaten Sijunjung, yang diwakili oleh kabid PPED, Herrizon,SE memaparkan tentang visi – misi serta arah kebijakan daerah yang bersumber dari rancangan akhir RPJPD Sijunjung 2025-2029.
Herrizon juga menjelaskan, bahwa permasalahan, isu strategis, dan rekomendasi kebijakan yang terdapat dalam rancangan teknokratik RPJMD, mencakup data dan informasi mengenai capaian pembangunan daerah, serta rekomendasi para teknokrat untuk rencana pembangunan 5 tahun kedepan.
“Rancangan teknokratik ini diharapakan dapat memberikan masukkan bagi pasangan bakal calon yang akan berpartisipasi dalam pilkada tahun 2024 mendatang,” ungkap Herrizon.
“Selain itu, juga diharapkan bisa membantu pasangan bakal calon dalam menyusun visi-misi dan prioritas pembangunan. Sehingga, dapat menjaga keselarasan arah pembangunan baik jangka pendek, mau pun jangka panjang. Saya juga menekankan, pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan tersebut sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang di hadapi oleh Kabupaten Sijunjung,” imbuhnya
“Bakal calon kepala daerah diharapkan juga bisa memahami 64 indikator yang sudah disepakati DPRD Kabupaten Sijunjung, agar terlaksananya RPJPD tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Sijunjung sangat menyesali karena sosialisasi itu hanya di hadiri beberapa partai politik saja, tidak seluruh partai politik yang ada di daerah itu. (Reza Perkasa)