Inilah Penjelasan Soal Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung

Politik819 Dilihat

Sijunjung – Persada Post | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung kembali menyelenggarakan debat publik putaran kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung tahun 2024, Jumat (15/11/2024), Pukul 19.00 – 23.00 WIB,  di Balairung Lansek Manih kantor Bupati Sijunjung.

 

Acara debat yang bertemakan: Transformasi Sumber Daya Alam Berkelanjutan dan Berkeadilan melalui Pembangunan Wilayah dengan Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan tersebut, disiarkan langsung oleh Padang TV melalui chanel youtube dan dipandu oleh moderator Oktafril Febriansyah, S.Pd, serta berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

 

Sementara itu, adapun sub tema dari debat itu adalah: Penguatan Ekonomi Lokal ( bidang pertanian, peternakan, kehutanan dan pariwisata), Keamanan daerah tangguh dan demokratis, Infrastruktur ramah lingkungan.

 

Untuk diketahui, berdasarkan surat undangan KPU No.611/ PL.02.4-UND/ 1303/ 2024, pelaksanaan debat publik tersebut  dihadiri lebih kurang 71 orang undangan yang terdiri dari: Pjs Bupati Kabupaten Sijunjung,  Kapolres, Dandim, Kejaksaan,  Pengadilan, Bawaslu Kabupaten Sijunjung, LKAAM, Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo kanduang, Ormas dan para pendukung masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

 

Dan, acara debat terbagi dalam 6 ( enam) segmen. Yakni: Segmen Pertama, dimulai dengan pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi misi dan program masing-masing Paslon.

 

Segmen Kedua dan Ketiga, acara diisi dengan pendalaman visi misi dan program. Segmen Keempat dan Kelima, adalah sesi tanya jawab dan sanggahan antar Paslon. Segmen Keenam, terakhir penutupan.

 

Kemudian, sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Peraturan KPU No.13 Tahun 2024, materi debat publik adalah visi, misi dan program Paslon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,  menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/Kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

 

Perlu diketahui juga, panelis debat tersebut terdiri dari: Prof.Dr.Asrinaldi, M.Si (Dosen), Aidil Aulya, S.H.I, M.A.H.K (Dosen Hukum Islam UIN Imam Bonjol), Dr. Hari Putra Wirman, S.IP, MA (Dosen UIN Bukittinggi), Prof. DR. Ir. Syahro Ali Akbar, MP (Rektor UMMY), Dr. Wirdanengsih, S.Sos, M.Si (Dosen UNP).

 

Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi,S.pd beserta komisioner dan sekretariat/staf KPU Kabupaten Sijunjung berharap, bahwa debat publik dapat memberikan informasi kepada masyarakat untuk datang dan cerdas dalam menentukan pilihan pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan Hari Rabu Tanggal 27 November 2024 mendatang. (KSP/ Reza Perkasa)


Editor: Redaksi Persada Post