Kali ini, Wakil Rakyat Solok Harus Mengalah untuk Rakyat: Kasihan ASN!

Tajuk Rencana1144 Dilihat

ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah rakyat. Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), berasal dari rakyat dan mewakili rakyat di parlemen. Sudah Tanggal 4 Mei 2025, ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok belum kunjung gajian.

 

Kondisi tersebut tentu dapat mengganggu jalannya administrasi pemerintahan, karena kegalauan yang luar biasa akan terjadi di tengah ASN, disaat mereka sedang melaksanakan tugasnya; sebab, banyak tunggakan dan kewajiban yang harus mereka penuhi, tapi gajian belum masuk; SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) terkunci.

 

Baca> Polemik Gaji ASN, Nosa Ekananda: DPRD Solok Harus Legowo, Patuih Inpres!

 

Dari pantauan Persada Post, penyebabnya sederhana: Anggota DPRD Kabupaten Solok, khawatir dengan rasionalisasi dan atau mengurangi belanja perjalanan dinas/ SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) sebesar 50% (lima puluh persen). Karena itu adalah ‘bencana’ finansial bagi mereka ke depannya.

 

Jujur saja, dari banyak informasi; sebagian besar Anggota DPRD di daerah manapun saat ini, sudah ‘menyekolahkan’ SK legislatifnya kepada bank-bank daerah, yang pastinya diperuntukkan membayar tagihan di massa Pileg (Pemilihan Legislatif) 2024 lalu.

 

Maka dari itu, dengan sisa gaji yang sudah sangat minim, barang tentu SPPD adalah solusi yang sangat diharapkan guna menutup berbagai kekurangan, termasuk biaya entertainment dan pertemanan serta jaringan politik.

 

Tetapi, Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, terkait revisi dan efesiensi anggaran, tidak bisa dihindari. Semua harus dihemat dan dikurangi. Itu kebijakan dari pemerintahan pusat dan tiada peluang negosiasi di pemerintahan daerah (eksekutif).

 

Sebagaimana informasinya pula, Ketua DPRD Kabupaten Solok akan menemui Bupati Solok. Dimungkinkan pertemuan itu bermaksud adalah negosiasi dan atau lobbi-lobbi pergeseran anggaran atau upaya solusi tambal sulam, yang mungkin dapat dilakukan.

 

Peluang negosiasi itu sangat tipis. Ketua DPRD dan pimpinan lainnya, akan kecewa saja, jika menghadap bupati. Baiknya, kali ini mengalah saja, demi rakyat yang diwakili, itu lebih baik dan lebih bijaksana. Jangan lagi diulur waktu, para ASN dari level terendah hingga teratas, benar-benar menunggu Mbanking mereka berdering; gaji telah masuk. (*)


*). Oleh: Rico Adi Utama

Pemimpin Redaksi Persada Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *