Parit Malintang – Persada Post | Polres dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, menunjukkan keseriusannya terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di daerah itu.
Sehingga, kedua pihak mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, Rabu (26/8/2026) kemarin, di Institut Keislaman Kampuang (IKK) Kabupaten Padang Pariaman. FGD itu dihadiri oleh unsur dinas/ instansi terkait dan stakeholder.
FGD dipimpin oleh Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Aziz, SH, MH (JKA) dan didampingi oleh Kapolres Padang Pariaman. JKA meyakinkan lagi, FGD adalah sebagai tanda komitmen kuat Pemkab Padang Pariaman dalam menangani PPA sebagai isu yang cukup krusial.
Dalam FGD itu dilakukan diskusi dan pertukaran masukan terkait kondisi, kendala, kontribusi serta langkah-langkah yang perlu dilakukan bersama, mulai dari upaya pencegahan, penanganan dan penegakan hukum, hingga pendampingan serta pemulihan pascapenanganan.
Kemudian, hasil FGD yang menjadi kesepakatan bersama, yakni dengan point-point: pertama, seluruh pihak sepakat bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas lintas sektor.
Lalu, kedua, masing-masing instansi/ stakeholder berkomitmen untuk berperan aktif sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Dan, ketiga, pelaksanaan FGD akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya agar pembahasan dapat lebih konkret dan terarah.
Informasi yang diperoleh Persada Post, bahwa Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari FGD itu, akan diadakan pertemuan lanjutan direncanakan pada bulan September 2026 mendatang.
RTL tersebut fokus pada pembahasan peran dan tanggung jawab masing-masing instansi/ stakeholder, pembagian tugas dan bentuk kontribusi masing-masing pihak, serta penyusunan mekanisme koordinasi dan langkah kerja bersama. (Dalta Juhandrio)
