Jakarta – Persada Post | Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto, S.IK, SH, M.Si telah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia (Presiden RI) Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (1/10/2026), di Istana Negara, Jakarta. Iapun menyandang pangkat Jenderal Polisi.
Sebelum menjabat Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya (2023), Kapolda Banten (2024) dan Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) hingga 2026.
Sebagaimana yang dikutip dari liputan6.com, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengaku mendapat arahan khusus dari Prabowo Subianto. ia menyampaikan, bahwa Presiden RI Prabowo memintanya untuk memberantas masalah narkotika, penyeludupan ilegal, hingga judi online yang meresahkan masyarakat.
Untuk diketahui, pengangkatan Suyudi tersebut berdasarkan persetujuan calon Kapolri digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam sidang itu, iapun mengakui; sebagai Kapolri bukanlah puncak karirnya, tetapi puncak tanggungjawab yang harus ia emban dan laksanakan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Polri di masa Jenderal Polisi Listyo, selalu menggembar-gemborkan kata ‘Presisi’: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Rakyat Indonesia tentunya menunggu implementasi dari makna Presisi tersebut, dengan adanya perubahan lebih signifikasi, dimana Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang lebih nyata dan berkeadilan. Hal itu juga disinggung oleh Suyudi dihadapan Anggota Komisi III DPR RI, saat persidangan tersebut dan ia menyanggupinya. (*)
