Ancaman Pembekuan Pengurus KONI Sumbar, Hamdanus Angkat Bicara!

Utama54 Dilihat

Padang – Persada Post | Adanya isu dan pemberitaan tentang potensi ancaman Pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan dibekukan, karena tidak mengindahkan surat KONI Pusat terkait sengketa KONI Kabupaten Agam, akhirnya mendapat tanggapan dari Hamdanus selaku Ketua KONI Provinsi Sumbar.

 

Ia mengatakan, bahwa ada upaya membangun narasi negatif dari pihak sebelah (yang tidak senang), untuk melemahkan KONI Sumbar. Sementara pihaknya (KONI Sumbar.red) baru hanya sebatas menjalankan arahan dan perintah KONI Pusat terkait carataker KONI Agam.

 

“Yang ada itu baru surat dari KONI Pusat, yang ditandangani Pak Sekjen, dicabut carataker baru, kan baru sampai disitu. Cerita carataker atau Plt (KONI Sumbar) kan cerita/ narasi yang dibangun. Jadi kita kan ngakk mungkin mengomentari narasi-narasi yang bukan dibangun oleh KONI Pusat,” ungkap Hamdanus, Senin (31/8/2026).

 

“Kalau kita dengan KONI Pusat, selalu juga berkomunikasi dengan baik. Tapi tidak kita sampaikan di media dan di ruang publik komunikasi kita. Banyak juga pertemuan kita yang tidak kita publikasikan, nah itu maksudnya,” imbuh Hamdanus.

 

Lebih lanjut Hamdanus menjelaskan, bahwa KONI Sumbar sebenarnya menyikapi permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, dengan Nomor:400.4.3.3/ 233/ Disparpora-Ag/ 2026, tanggal 10 Juli 2026, tentang Penundaan Proses Pemilihan Bakal Calon Ketua Umum KONI Agam Masa Bakti 2026 – 2030. Intinya, surat tersebut meminta agar pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Agam, untuk memilih Ketua Umum KONI Agam yang baru ditunda dan meminta pemilihan tersebut akan dilanjutkan setelah adanya hasil supervisi oleh KONI Sumbar.

 

Kemudian, kata Hamdanus lagi, pada tanggal 14 Agustus 2026, Pemkab Agam kembali bersurat kepada KONI Sumbar tentang Permohonan Penyelesaian Masalah Kepengurusan KONI Kabupaten Agam Periode 2022-2026.

 

Dalam surat itu, Pemkab Agam menyesalkan, bahwa KONI Agam ternyata tetap melaksanakan Musorkab dan tidak mengindahkan rekomendasi KONI Sumbar, yang meminta agar Musorkab dapat dilaksanakan usai Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Sumatera Barat Tahun 2026.

 

Maka dari itu, Hamdanus sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang membangun narasi tidak sesuai dengan keadaan dan proses admistrasi organisasi yang sedang berjalan di KONI Sumbar saat ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *