Apakah JKA Berpotensi di OTT KPK seperti KaDa yang lain?

Hukum400 Dilihat

Padang Pariaman – Persada Post | Beberapa bulan yang lalu, Pemimpin Redaksi Persada Post sempat bertemu Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), John Kennedy Aziz, SH atau yang akrab disapa JKA di ruang kerjanya. Pertemuan itu tidak terlalu sama, tetapi renyah dan lugas.

 

Diketahui, JKA sebelum menjabat Bupati Padang Pariaman sempat menjabat Anggota DPR RI dan sebelumnya lagi berprofesi sebagai pengacara. Hal itu menandakan, bahwa pengetahuan JKA terhadap hukum sangat kuat dan fundamental.

 

Menyoal pertemuan tersebut, Persada Post sempat menanyakan prosesi kepemimpinannya sebagai Kepala Daerah (KaDa) di daerah itu. Ia mengatakan, bahwa amanah tersebut ia jalankan dengan sangat hati-hati dan tentunya memperhatikan secara cermat regulasi-regulasi kepemerintahan.

 

Maka, sehubungan saat ini gencar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK dan menjadi momok oleh sebagian KaDa, dimungkinkan dapat dihindari oleh JKA, dengan pengalaman sebagai Anggota DPR RI dan pengetahuannya terkait hukum.

 

Sebab, publik akhir-akhir ini agak skeptis dengan langkah-langkah KPK, bisa saja tiba-tiba tiada angin tiada hujan, seorang kepala daerah ditangkap, misalnya yang baru-baru ini terjadi terhadap: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kunang, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Faida Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Rico AU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar