Solok – Persada Post | Setelah terbitnya berita Persada Post yang berjudul: ‘AA dan RN Bercumbu di Bukik Cinangkiak, Emiko Pasrah?’, ternyata mendapat tanggapan dari salah seorang tokoh adat di Kabupaten Solok, Bustamar Datuak Panghulu Sati, yang diketahui merupakan Wakil Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) di daerah itu.
“Dari sisi Adat Sabatang Panjang (Minangkabau) dan setahu ambo, itu namo jatuah kaperbuatan “sumbang”, manuruik adat salingka nagari nan balaku di nagari ambo/ Nagari Kuncir (Indonesia: Dari sisi Adat Sebatang Panjang (Minangkabau) dan setahu saya, itu namanya jatuh ke perbuatan “sumbang”, menurut adat selingkar nagari yang berlaku di nagari saya/ Nagari Kuncir,” ungkap Bustamar Datuak Panghulu Sati (Bustamar Dt. Pangulu Sati), Senin (23/9/2024), menanggapi kejadian di Bukik Cinangkiak yang viral akhir-akhir ini.
Ketika ditanya apa yang dimaksud ‘Sumbang’ tersebut, iapun menjelaskan; bahwa, itu adalah segala sesuatu perbuatan yang salah dan janggal yang melanggar norma adat dan agama bagi masyarakat minangkabau.
Baca Juga: Anak Capten Otewe Diduga Diperas, Jawaban Emiko ini Bikin Baper?
Pernyataan Bustamar tersebut juga didukung oleh filosofi yang amat sangat dijunjung oleh masyarakat Minang dan menjadi sentral nafas adat alam Minangkabau selama ini, yaitu: Adaiak Basandikan Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah (Indonesia: Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitab Allah).
Untuk diketahui, bahwa dasar-dasar keagamaan (Islam) di Minangkabau tidak terlepas dalam pemakaian tatanan adat bagi masyarakat di daerah itu. Dan, perbuatan asusila adalah perilaku yang sangat tidak dibenarkan dalam tatanan sosial, adat dan budaya, serta prilaku beragama masyarakat Minang selama ini.
Maka dari itu, kejadian di Bukik Cinangkiak, dugaan perbuatan asusila oleh perempuan insial ‘AA’, yang merupakan anak dari Capt. Epyardi Asda (Bupati Solok saat ini) dan Emiko (Calon Bupati Solok) 2024, serta dapat disimpulkan telah ‘mencoreng’ norma adat dan agama di Minangkabau, sebagaimana tanggapan Bustamar tersebut. (Delta Team)






