Desas-Desus Kongsi Hamdanus dan Dipo ‘Pecah’ hingga Kasus KONI Sumbar Sebelumnya?

Peristiwa327 Dilihat

Padang – Persada Post | Selentingan kabar dan/ atau desas-desus yang mensinyalir hubungan (kongsi) Hamdanus dengan Anandya Dipo Pratama, Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) pecah, akhirnya diklarifikasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) KONI Sumbar, Hendri Parjiga.

 

“Hubungan antara Ketua dan Sekum saat ini baik-baik saja. Komunikasi berjalan lancar. Pembahasan dan kerja program strategis KONI berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Hendri Parjiga, Selasa (7/4/2026), kepada Persada Post.

 

“Yang terbaru, Selasa ini, jajaran pengurus KONI yang dikomandoi Hamdanus-Dipo bersilaturahmi dengan Kapolda (Sumbar). Jika hubungan keduanya tidak harmonis tentu sejumlah program KONI yang sudah berjalan selama ini tidak bisa berjalan. Artinya, informasi yang menyebutkan hubungan Hamdanus-Dipo tidak harmonis dipastikan tidak benar alis hoax,” tegasnya.


Dugaan Kasus Anggaran KONI Sumbar sebelumnya?

Masih belum terlupakan. KONI Sumbar pernah diterpa oleh sebuah pengusutan kasus yang berkaitan dengan dana hibah Rp. 20 Miliar lebih pada KONI Sumbar tahun 2023, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

 

Sekaitan kasus itu, sejumlah nama petinggi KONI Sumbar telah dimintai keterangan, seperti; Ketua KONI Sumbar saat itu, Ronny Pahlawan, Waketum Refdiamon, lalu Kadispora Sumbar Meifrizon serta beberapa ketua Cabang Olahraga (Cabor) di Sumbar.

 

Menyikapi hal itu, Hendri Parjiga mengatakan, bahwa sesuai aturan, masalah penggunaan anggaran dipertanggung jawaban kepengurusan bersangkutan (sebelum Hamdanus).

 

“Jika ada diduga terjadi ketidaksesuaian penggunaannya, yang bersangkutan tentu akan berhubungan dengan aparat penegak hukum. Sementara pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepengurusan sekarang sudah selesai dan tidak masalah,” tegas Hendri Parjiga, Selasa (7/4/2026), kepada Persada Post, melalui saluran WhatsApp-nya. (Rico AU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *