Diduga Ikut Bermain Proyek Pokirnya Sendiri di Sintoga, Ini Bantahan Siswanto


Padangpariaman – Persada Post | Dari sumber lokal yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan, bahwa terdapat proyek pengerasan jalan di Kecamatan Sintoga (Sintuk Toboh Gadang), Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, diduga dikerjakan oleh Anggota DPRD Padang Pariaman bernama Siswanto, dengan modus memakai perusahaan orang lain.

 

“Disini ada Pokir (Pokok Pikiran) dewan (Anggota DPRD.red), yang pengerjaannya makrak. Kalau pelanggarannya banyak, ngak ada plang, gambar dan anggaran dananya ngakk jelas,” ungkap sumber tersebut, kepada Persada Post, Rabu (18/12/2024).

 

“Pengerjaannya juga sudah hampir 1 Minggu, ngak dilanjutkan/ makrak. Lokasi di daerah Sintoga. Nama proyeknya pengerasan jalan, besar anggarannya. Tidak jelas, karena tidak ada plang anggaran. Pemiliknya Pokir Siswanto, anggota dewan dari PPP. Indikasi pelanggarannya, tidak ada kejelasan dan kelanjutan proyek,” imbuh sumber itu, makin memperjelas informasinya.

 

“Informasi dilapangan, yang mengerjakan proyek itu anggota dewan itu sendiri (Siswanto.red). Dia hanya meminjam atau memakai CV (perusahaan.red) orang lain,” beber sumber itu lagi.

 

Mendapatkan informasi tersebut, pada hari yang sama, sekira Pukul 23.47 WIB, Redaksi Persada Post mengkonfirmasi Siswanto. Pada Pukul 23.50 WIB, masih hari yang sama, Siswanto langsung melakukan kontak telepon dengan Redaksi Persada Post.

 

Dalam kontak seluler itu, Siswanto membantah tudingan sumber tersebut. Ia menjelaskan, bahwa proyek itu memang adalah Pokirnya. Tetapi, ia tidak tahu menahu dengan proyek itu dan lebih tahu katanya adalah pihak CV.

 

“Dibidang proyek saya tidak pernah terlibat, dibidang plang saya dengar dari masyarakat sudah terpasang. Saya tahu laporan ini, saya sudah diancam juga pribadi oleh orang itu, saya sudah diancam masyarakat soal itu. Saya tahu orangnya, dia secara lisan pernah ngomong sama adik saya sendiri saya akan diadukan pada Pasal 21, saya ngakk ngerti Pasal 21 itu,” ungkap Siswanto.

 

“Saya sudah tahu orangnya. Orang itu beradik kakak dengan saya itu. Ada urusan pribadi dibawa dengan urusan seperti ini. Makanya saya berjalur lurus, saya bilang saya tidak pernah main proyek, saya tidak ngerti proyek. Saya tahu saya melaksanakan tugas saya sebagai fungsi sebagai anggota DPRD, itu fungsi saya. Kalau soal proyek rekanan saya sudah tahu, anggota DPRD itu dilarang,” tegasnya. (Delta Team)