Dinilai Lamban Usut Kasus Alkes RSUD Ali Hanafiah, Reskrimsus Polda Sumbar: Akan Periksa Beberapa Ahli

Hukum564 Dilihat

Padang – Persada Post | Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya menyikapi pertanyaan Muhammad Intania, SH, advokat dan konsultan hukum asal Kabupaten Tanah Datar, yang menilai lambannya pengusutan dugaan kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ali Hanafiah Batusangkar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Baca: Penanganan Dugaan Korupsi Alkes RSUD Ali Hanafiah Batusangkar Berjalan Perlahan, Ini Kata Ditreskrimsus Polda Sumbar

“Masih berproses (kasus Alkes RSUD Ali Hanafiah.red). Penyelidikan, rencana masih ada beberapa ahli yang akan diperiksa,” ungkap Kompol. Muhardi, Kasubdit (Kepala Sub Direktorat) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumbar kepada Persada Post, Kamis (05/02/2026), melalui chat WhatsApp-nya ketika dikonfirmasi.

 

Sebelumnya, Intania mengatakan, penanganan perkara tersebut terkesan lamban dan perlu atensi khusus Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar dalam merealisasikan semangat Asta Cita Prabowo-Gibran terhadap pemberantasan korupsi. Karena, menurutnya, belum terbaca selama 2025 dan 2026 ini, ada kasus korupsi yang ditangani Polda Sumbar yang sudah ada tersangkanya.

Baca juga: Wow! Dua Dugaan Korupsi Besar di Tanah Datar, Intania: Bupati Harus Gentleman!

“Dalam perkara dugaan korupsi Alkes RSUD Ali Hanafiah Batusangkar TA 2023, yang ditanggani oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, sejak terbitnya Laporan Investigasi pada Agustus 2024, hingga kini masih di tahap penyelidikan,” ungkap Intania kepada Persada Post, Rabu (04/02/2026) malam.

 

“Kita berharap ada prestasi yang ditorehkan jajaran Polda Sumbar dalam penanganan kasus korupsi yang dapat diungkap tersangkanya dan diproses di PN Tipikor dalam tahun 2026 ini,” harapnya. (Red PP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *