DPRD Padang Pariaman Gelar Paripurna terhadap 4 Ranperda 2026, Inilah Jawaban Wabup…

Daerah82 Dilihat

Pariaman – Persada Post | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Padang Pariaman Tentang 4 (Empat) Rancangan Perda Kab. Padang Pariaman Tahun 2026, Rabu (26/8/2026) kemarin.

 

Dalam paripurna itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman terhadap nota penjelasan Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2026.

 

Jawaban eksekutif tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, SE. MM. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Aprinaldi, S.Pd, M.Pd,  AIFO, serta didampingi oleh Wakil Ketua Wira Satria, S.Sos, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

 

Untuk diketahui, 8 fraksi DPRD Padang Pariaman sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum melalui masing-masing juru bicara. Pandangan tersebut berisi masukan, pertanyaan, saran, serta sejumlah catatan terhadap empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

 

Lebih lanjut dijelaskan, 4 Ranperda tersebut masing-masing membahas pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; serta Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Saiyo Sakato.

 

Dalam jawabannya, pemerintah daerah menyambut baik seluruh masukan dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan serta upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam penyampaian jawaban eksekutif tersebut, Pemkab Padang Pariaman menyampaikan apresiasi terhadap pandangan seluruh fraksi DPRD.

 

Kemudian, berbagai masukan, saran, pertanyaan maupun kritik yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai bagian dari proses pembahasan yang konstruktif untuk menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

 

Pemkab Padang Pariaman berharap pembahasan empat Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. (Rel)


Reporter: Rahmat Hasan Suwandi

Editor: RAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *