Efek Efisiensi, inilah yang Dilakukan Bupati Dharmasraya terhadap Perusahaan Swasta

Ekonomi1203 Dilihat

Pulaupunjuang – Persada Post | Tidak ingin pasrah dengan dampak efisiensi, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, melakukan Terobosan dengan cara menggandeng perusahaan swasta agar dapat membantu pemeliharaan infrastruktur, di daerah itu.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya pun mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan swasta besar yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin (26/5/2025) kemarin.

 

Upaya yang itu adalah wujud komitmen cepat tanggap Annisa terhadap persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakatnya, terutama terkait kerusakan jalan akibat pemakaian jalan yang over kapasitas. Karena Pemkab Dharmasraya belum dapat menganggarkan pemeliharaan infrastruktur akibat kebijakan efisiensi anggaran.

 

“Perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan usahanya, termasuk kerusakan jalan di sekitar area operasional. Pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan. Sehingga ketiganya harus bersinergi dan tidak dapat berjalan sendiri -sendiri,” unggap Annisa, dalam pertemuan itu.

 

“Ada sebuah pemahaman yang kurang tepat bahwa pemerintah mesti berdiri pada satu sisi saja. Padahal baik perusahaan dan warga bagian dari masyarakat Dharmasraya yang harus dilayani sama adil, karena keduanya sama-sama berkontribusi terhadap pembangunan,” imbuhnya.

 

“Perusahaan sebagai bagian dari masyarakat yang dianggap lebih mapan, tentu harus mengambil porsi tanggungjawab yang lebih besar terhadap pembangunan,” tegasnya.

 

Untuk diketahui, perusahaan hadir yang dalam pertemuan itu terdapat perwakilan enam perusahaan, yakni: PT Incasi Raya yang diwakili oleh Kenedi selaku Kuasa Direksi dan Humas Monofri. PT DSL yang mengirimkan Kuasa Direksi Rahma Siregar dan Wahyu Sinaga selaku Kepala Tata Usaha, PT X Dareh yang dihadiri Direktur Teddy Deska Putra dan admin Valdino, serta PT DL yang diwakili oleh Humas Zulkifli.

 

Kemudian, perwakilan dari PT HKI yakni Kolber.S dari bagian OPH, dan jajaran PT BRM yaitu Fahmi selaku manajer head office, Angga bagian humas, Enrico dari bagian legal, dan staf bernama Andri.

 

Lebih lanjut, pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan penting yakni: Pertama, perusahaan bertanggung jawab dalam menangani dampak lingkungan, terutama kerusakan jalan akibat kendaraan operasional.

 

Kedua, seluruh perusahaan diminta segera melengkapi perizinan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan izin lainnya.

 

Dan, Ketiga, khusus perusahaan di sektor perkebunan diminta melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) sebagai bentuk komitmen terhadap pertanian berkelanjutan.

 

“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan mempercepat proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan-perusahaan terkait sebagai landasan hukum pelaksanaan kontribusi sosial dan infrastruktur,” beber Annisa.

 

“Perusahaan tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Dharmasraya,” pungkasnya. (Rel/ Reza Perkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar