Muaro Sijunjung – Persada Post | Menindaklanjuti pemberitaan, yang berjudul: Proyek Pengadaan APE DAK Paud Sijunjung Diduga Ada Pengaturan?, salah-seorang Anggota Delta Team Persada Post mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Senin (5/5/2025).
“Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sijunjung bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, bertepatan Hari Pendidikan Nasional kemarin (Tanggal 2 Mei 2025),” ujar Dian Affandi Panjaitan, SH, selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sijunjung kepada Persada Post.
Dian Affandi mengatakan, bahwa Kadisdikbud Sijunjung menjelaskan; proses pengadaan Alat Permainan Edukatif Dana Alokasi Khusus Pendidikan Anak Usia Dini (APE DAK Paud), dengan pagu anggaran sebesar Rp. 646.544.000, dengan nama spesifikasi pekerjaan APE Perlengkapan dan Bahan Pembelajaran untuk Tahun 2025, baru tayang pengumumannya.
“Ia, kita dengar itu Kadisdikbud Sijunjung yang sampaikan langsung ke Kajari,” tegas Dian Affandi. (Reza Perkasa Delta Team)
