Nyaris Rusuh, Polda Metro Jaya Tangkap 65 Penyusup Demo DPR

Peristiwa49 Dilihat

Jakarta – Persada Post | Sputnik Indonesia melansir, bahwa aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI nyaris diwarnai kekacauan besar. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bergerak cepat memutus pergerakan kelompok anarkis yang diduga kuat berniat akan menunggangi demo tersebut. Sebanyak 65 orang diamankan jajaran kepolisian dari berbagai lokasi sebelum mereka sempat mengacaukan situasi.

 

​Lebih lanjut dijelaskan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi, bahwa 63 orang di antaranya telah rampung menjalani proses pemeriksaan intensif. Langkah itu, katanya, diambil usai kepolisian memetakan pergerakan mencurigakan yang mengarah pada rencana kerusuhan massa.

 

​”Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini,” kata Iman, Kamis (27/8/2026), sebagaimana yang dikutip Sputnik.

 

​Selain itu, Iman mengungkapkan, jaringan yang ditangkap memiliki pembagian peran yang sangat terstruktur. Struktur ini terbagi menjadi dua kelompok utama, mulai dari penyedia dana hingga eksekutor lapangan.

 

​”Dalam hal ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana,” ujarnya.

 

​Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meyakinkan bahwa penindakan tegas ini merupakan langkah pencegahan agar para peserta demo yang menyuarakan aspirasi secara damai tetap terlindungi dari bahaya penyusupan.

 

​”Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi.

 

​Keseriusan ancaman kelompok ini terbukti dari jajaran barang bukti bernuansa kekerasan yang berhasil disita petugas. Kepolisian mengamankan senjata tajam, unit airsoft gun, obat-obatan, perlengkapan komunikasi, hingga material pembuatan bom molotov yang mencakup tujuh jerigen bensin serta 201 botol kaca lengkap dengan sumbunya.

 

​”Artinya barang-barang yang dibawa, yang ditemukan oleh tim preventive strike, barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat,” pungkasnya.

 

Kata Polda Metro Jaya, berkat penyergapan preemptif itu, skenario pembakaran dan bentrokan di kawasan Senayan berhasil digagalkan sebelum aksi massa dimulai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *