Batusangkar – Persada Post | Dua dugaan kasus korupsi yang lumayan besar di Kabupaten Tanah Datar, yakni: korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ali Hanafiah Batusangkar Tahun Anggaran (TA) 2023 dan penyelewengan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat TA 2022, 2023 dan 2024, menjadi sorotan tajam Muhammad Intania, SH.
Intania, sapaan akrabnya, adalah seorang advokat dan konsultan hukum yang aktif menulis opini terkait isu hukum dan sosial-politik di Kabupaten Tanah Datar. Pantauan Persada Post, tulisan-tulisannya cukup tajam dan menyentak para pemangku kebijakan di daerah itu, akhir-akhir ini.
“Dalam perkara dugaan korupsi Alkes RSUD Ali Hanafiah Batusangkar TA 2023, yang ditanggani oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, sejak terbitnya Laporan Investigasi pada Agustus 2024, hingga kini masih di tahap penyelidikan,” ungkap Intania kepada Persada Post, Rabu (04/02/2026) malam.
“Penanganan perkaranya terkesan lamban, perlu atensi khusus Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) dalam merealisasikan semangat Asta Cita Prabowo-Gibran terhadap pemberantasan korupsi. Belum terbaca selama 2025 dan 2026 ini, ada kasus korupsi yang ditangani Polda Sumbar yang sudah ada tersangkanya,” imbuhnya.
“Kita berharap ada prestasi yang ditorehkan jajaran Polda Sumbar dalam penanganan kasus korupsi yang dapat diungkap tersangkanya dan diproses di PN Tipikor dalam tahun 2026 ini,” harap Intania.
Sisi lainnya, Intania juga membeberkan, bahwa untuk perkara dugaan penyelewengan keuangan BUMD Perumda Tuah Sepakat TA 2022, 2023 dan 2024 yang ditanggani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar sejak Maret 2025 lalu, dimana saat ini sudah ditetapkan 1 orang tersangka. Maka, menurut Intania, perlu kiranya diberikan apresiasi atas kerja keras tim penyidik Kejari Tanah Datar itu.
“Dalam waktu sekitar 8 bulan (Kejari Tanah Datar) dapat mengungkap perkara tersebut. Hal itu ditandai dengan penetapan tersangka Direktur Perumda ‘TS’ pada 30 Desember 2025 lalu. Artinya, tim Kejari TD telah bekerja secara komprehensif, hati hati dan terencana serta masih memproses langkah langkah hukum untuk mendalami dan mengembangkan perkara serta meminimalkan kerugian negara,” tegas Intania.
Intania: Bupati Harus Gentleman!
Menurut Intania, atas temuan Kejari Tanah Datar (dugaan penyelewengan Perumda Tuah Sepakat), adalah skandal yang memalukan Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar.
“Dengan terbuktinya ada 1 kasus korupsi di lingkup pemerintahan yang terungkap di Tanah Datar ini, sudah menandakan bahwa Tanah Datar tidak sedang baik baik saja,” papar Intania.
“Dan, dari pengungkapan skandal Perumda Tuah Sepakat (TS) ini, terungkap ada benang merah yang mengarah kepada oknum anggota DPRD (Tanah Datar) dan organ Perumda, serta oknum istri salah satu pejabat daerah yang saat ini telah diambil keterangan sebagai saksi,” ulasnya.
Lebih lanjut, Intania juga membeberkan suka dukanya dalam mengawal dua kasus korupsi besar di daerah itu, bahwa katanya, dedikasi mengawal kasus itu dengan meluangkan waktu, energi dan dana pribadi, seolah terbayarkan lunas dan bisa menjawab pesimisme publik selama ini, dengan telah munculnya tersangka pada kasus Perumda TS.
“Dalam mengawal penanganan perkara ini, karena relevan dengan bidang hukum yang saya lakoni saat ini, dukanya hanya sebatas bekerja diawal diiringi pesimisme dari orang lain bahwa kasus tersebut tidak akan naik (tidak diproses). Tapi justru pesimisme tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk mengawalnya dan berkeyakinan; bahwa masih ada instansi penegak hukum yang berintegritas tinggi dalam menanggani perkara korupsi,” beber Intania.
“Untuk itu, saya tetap akan berusaha tanpa pamrih dan tingkatkan kontrol sosial demi untuk kemaslahatan bersama. Hal ini membuktikan bahwa optimisme dan kegigihan akan berbuah manis pada saatnya bilamana seseorang konsisten berusaha dalam ridho Allah SWT,” ujarnya.
“Semoga, pengungkapan kasus korupsi ini menjadi tonggak sejarah agar stake holder Tanah Datar berbenah lebih baik, lebih transparan, lebih informatif serta lebih bertanggung jawab,” harapnya.
“Bupati Tanah Datar (Eka Putra.red), yang juga bagian dari organ Perumda selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebaiknya mengambil sikap gentelmen dan menyampaikan semacam pernyataan sikap ke publik dan ke lembaga DPRD atas tanggung jawabnya terhadap dana BUMD yang diamanahkan ke KPM,” pungkasnya.
Sementara itu, dilain sisi, Eka Putra ketika dikonfirmasi oleh Persada Post terkait pernyataan Intania tersebut, hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan sama sekali. (Rico AU)






