Dituding Melanggar Aturan di GP Anshor, Chaydirul Yahya: Isu yang Tidak Benar!

Peristiwa1041 Dilihat

Padang – Persada Post | Chaydirul Yahya, Ketua PW (Pimpinan Wilayah) (GP) Ansor Sumatera Barat (Sumbar) terpilih dan Mandataris Konferensi Wilayah XIII PW GP Anshor Sumbar, pada Sabtu 9 November 2024 di Asrama Haji Padang, diterpa isu tidak sedap.

 

Ia dituduh oleh Pimpinan Cabang (PC) GP Anshor se Sumbar, telah melanggar aturan organisasi di GP Anshor, yaitu; potensi ketidaksesuaian proses dan ketentuan organisasi. Berdasarkan Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor Paragraf 2 Pasal 21 ayat (1) dan ayat (3).

 

Baca> Diduga Langgar Aturan Organisasi dan Lakukan Pemalsuan, GP Anshor Sumbar Bersatu Tolak Chaydirul Yahya

 

Kemudian, kepengurusan wilayah disusun dan disepakati oleh tim formatur yang dipimpin oleh ketua terpilih sebagai mandataris konferensi wilayah atau konferensi wilayah istimewa. Dan ayat (3) paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah konferensi wilayah atau konferensi wilayah istimewa selesai diselenggarakan, ketua pimpinan wilayah terpilih mengajukan surat permohonan pengesahan kepengurusan kepada Pimpinan Pusat dengan melampirkan dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 17 ayat (1)

 

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh perwakilan tim Formatur yang juga Ketua PC GP Ansor Pesisir Selatan, Yafris Oktavendra, mengatasnamakan PC (Pimpinan Cabang) GP Anshor se Sumbar melalui press conference di Padang, Selasa (29/4/2025) kemarin.

 

Selain itu, Yafris Oktavendra juga menduga Chaydirul Yahya memalsukan tanda tangan milik Fitriyoni, Ketua PC GP Ansor Solok Selatan. Katanya, tanda tangan itu ditiru oleh Chaydirul Yahya dan akhirnya diketahui oleh Fitriyoni.

 

Menyikapi hal itu, Chaydirul Yahya memberikan bantahan yang tegas. Ia menyebutkan, bahwa berita dan atau pernyataan itu tidak benar dan hanya penggiringan opini.

 

“Terkait berita ini. Ini Hanya giringan opini dari pembuat berita. Bisa dipastikan isu yang disampaikan itu tidak benar,” ungkap Chaydirul Yahya singkat, Kamis (1/5/2035) melalui chat WhatsApp-nya. (Red PP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *