Bangkinang – Persada Post | Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (26/6/2025) kemarin. Tersangka PA (26) ditangkap di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2,42 gram sabu dan sejumlah alat bukti lainnya. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Irwan Fikri.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi tersebut menyatakan bahwa tersangka PA sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA David Gusmanto, bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” Iptu Irwan Fikri, Senin (30/6/25), kepada media.
“Sekitar pukul 01.30 WIB, tim Opsnal tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan identitas tersangka, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di rumah tersangka di Desa Bina Baru. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua Dusun setempat menghasilkan temuan barang bukti yang sangat signifikan,” bebernya.
Lebih lanjut Kapolsek Kampar Kiri Hilir menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka, meliputi: enam plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, dua buah timbangan elektronik, dua buah sendok sabu, satu dompet motif bunga warna orange, dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam.
“Tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HS. Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ulas Kapolsek.
“Atas perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan Pasal 114 jo. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Kampar akan terus berkomitmen untuk memberantas perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kampar. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas. (Rel)
