Anggota DPRD Sumbar Sofyan Hendri lakukan Sosper di Sawahlunto

Daerah634 Dilihat

Sawahlunto – Persada Post | Sofyan Hendri, S.Pd.I, MM, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)/ Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kepada masyarakat Kota Sawahlunto, Sabtu (23/8/2025 ) kemarin, di Aula Kantor Camat Lembah Segar. Warga yang hadir dalam Sosper itu kurang lebih 100 orang peserta, dari empat kecamatan yang ada di Sawahlunto.

 

Untuk diketahui, saat Pemilihan Legislatif (Pileg), Kota Sawahlunto merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar 6, dan merupakan Dapil dari Sofyan Hendri.

Tampak salah-seorang warga saat sesi tanya jawab pada Sosper bersama Sofyan Hendri. (Foto: Ist)

Sosper itu dihadiri juga oleh Afriandi, S.Pd, selaku Camat Lembah Segar, mewakili Walikota Sawahlunto. Pada kesempatan itu, Afriandi mengucapkan terima kasihnya kepada Sofyan Hendri, karena telah memilih Kota Sawahlunto sebagai daerah yang dilakukan Sosper, yakni Perda (Peraturan Daerah) Nomor: 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

 

“Harapan masyarakat, tentu dengan adanya Sosper ini, informasi-informasi penting dari provinsi, terutama tentang Perda tersampaikan dengan sempurna ditengah masyarakat,” ungkap Afriandi. (Ferinof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar