Sijunjung – Persada Post | Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dengan berbagai unsur dan ormas di Hotel Bukik Gadang Sijunjung, Sabtu (24/ 8/ 2024) kemarin.
Rapat itu juga dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Sijunjung, Dandim 0310 SSD, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sijunjung, HMI Cabang Sijunjung, GMNI Cabang Sijunjung, PMII Cabang Sijunjung, NU Cabang Sijunjung, Muhammadiyah Cabang Sijunjung, KNPI Sijunjung, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung dan Panwascam, serta PKD se Kabupaten Sijunjung.
Dalam sambutannya, Gusni Fajri selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung menghimbau masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menyongsong Pilkada 2024.
Katanya, Pemilih diharapkan tidak hanya untuk datang ke TPS saja tapi juga dapat ikut melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran diseluruh tahapan Pilkada.
“Jika ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPS ( Daftar Pemilih Sementara), dapat mengajukan tanggapan masyarakat melalui TPS, PPK dan KPU untuk dapat dimasukkan ke DPS tersebut mulai tanggal 27 sampai dari 29 Agustus 2024,” ungkap Gusni Fajri.
“Walaupun berbeda-beda pilihan atau dukungan diharapkan masyarakat sama-sama menahan diri agar keadaan tetap kondusif,” imbuh Gusni Fajri.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri 2 narasumber Akademisi yaitu Taufiqurrahman dan Dewi Anggraini. Dan, Taufiqurrahman memaparkan bahwa Pilkada 2024 ini dikendalikan oleh Pusat yang konstelasinya ke daerah-daerah. Dalam hal ini dibutuhkan pengawasan praktis yang melibatkan masyarakat.
“Kalau dilihat kondisi sekarang dalam konteks regulasi, partisipasi masyarakat sudah berjalan dengan baik dalam mengontrol regulasi tersebut dan kalau bisa berlanjut terus sampai ke proses partisipasi kontrol mulai dari regulasi pelaksanaan kemudian pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Taufiqurrahman. (Rel/ Reza Perkasa)