Heru Rahmat Julisa, saat membuka acara pelatihan. (Foto: Istimewa)

Tanah Datar – Persada Post | Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan serta Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan, selama 2 (dua) hari yaitu; Selasa dan Rabu 20 – 21 Agustus 2024, di Hotel Emersia Batusangkar.

 

Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri lebih kurang 70 orang peserta, yakni Sekretariat Bawaslu, Panwascam, Kesbang Pol-Linmas dan juga Polres Kabupaten Sijunjung serta Pers.

 

Heru Rahmat Julisa selaku plh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung menjelaskan, bahwa kegiatan itu berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses tahapan pemilihan kepalanya daerah (Pilkada) Kabupaten Sijunjung tahun 2024, serta untuk menindaklanjuti potensi sengketa dan kemungkinan terjadinya pelanggaran selama proses pilkada tersebut,” ungkap Heru Rahmat Julisa, Selasa (20/8/2024) kepada media.

Suasana pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan serta Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sijunjung. (Foto: Istimewa)

Ia juga membuka acara itu secara langsung, didampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS), Agus Hutrial Tatul serta Nurmisbah, Spd selaku Panitia Pelaksana Kegiatan.

 

“Saya keseriusan peserta pelatihan khususnya kepada Panwascam, sebab Pengawas Pemilu itu memang harus betul-betul bekerja dengan serius tanpa mencampur adukan dengan kepentingan-kepentingan yang lain. Pelatihan ini akan menjadi bekal kita semua untuk melakukan pengawasan terhadap Pilkada mendatang,” tegas Heru Rahmat Julisa.

 

Untuk diketahui, dalam acara pelatihan tersebut juga diberikan materi oleh 2 orang narasumber lainnya, yaitu Mara Pandes, S.Kom dan  Elvys, ST.

 

“Semoga dengan acara pelatihan ini, semua pihak yang terkait dapat melakukan Pengawasan sebaik-baik nya terhadap jalannya Pilkada Kabupaten Sijunjung 2024,” pungkas Heru Rahmat Julisa. (Rel/ Reza Perkasa) 

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial