Suasana Bimtek Bawaslu Kota Sawahlunto. (Foto: Istimewa)

Sawahlunto – Persada Post | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Parai Garden City Hotel, pada Rabu – Kamis, Tanggal 19-20 Juni 2024 kemarin. Bimtek itu bertujuan untuk wawasan dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi satuan kerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Sawahlunto, untuk menghadapi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 yang akan digelar, tidak lama lagi.

 

“Setiap anggota Panwascam, PKD, dan PTPS harus bisa memahami ketentuan per undang-undangan yang ada dan Peraturan-peraturan Bawaslu. Bagaimana cara penanganan pelanggaran berdasarkan hasil temuan dilapangan termasuk kajian-kajian awal terjadinya pelanggaran.” Kata Junaidi Hartoni, selaku Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, sebagaimana yang dilansir Kabar Sleman, baru-baru ini.

 

Masih dari sumber yang sama, Junaidi Hartoni mengatakan, bahwa tentang mekanisme penyampaian laporan, pelapor seperti WNI yang punya hak pilih pada pemilihan setempat, pemantau pemilihan terakreditasi di KPU prov/kab/kota dan peserta pemilihan cukup datang langsung ke kantor pengawas pemilihan.

 

Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, sekaligus sebagai pemateri dibagian materinya mengingatkan seluruh anggota Panwascam untuk bisa memahami dan mengimplementasikan seluruh aturan dan regulasi seperti Peraturan-peraturan Bawaslu dalam setiap penanganan hasil temuan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

 

Untuk diketahui, Pelatihan dan bimbingan teknis itu di ikuti seluruh anggota Panwascam dan anggota Sekretariat 4 kecamatan yakni, Panwascam Kecamatan Talawi, Panwascam Kecamatan Barangin, Panwascam Lembah Segar, dan Panwascam Kecamatan Silungkang.

Mereka diberikan pemahaman teknis penanganan temuan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang. (Rel/ Red PP/ BS)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial