Perwakilan DOSB Sumbar, saat audiensi dengan Gubernur Sumbar. (Foto: Diskominfotik Sumbar)

Padang – Persada Post | Dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat para Ojek Online (Ojol) makin susah. Hal  itu disampaikan oleh Adink, salah satu perwakilan Driver Online Sumbar Bersatu (DOSB), kepada Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (10/10/2022) kemarin, di Istana Gubernuran Sumbar, dalam kesempatan audiensi DOSB.

 

Melalui release Diskominfotik Sumatera Barat, Adink secara langsung menyampaikan kepada Gubernur Sumbar, bahwa terkait dampak kenaikan harga BBM, penerapan sanksi kepada izin usaha aplikator yang tidak mematuhi regulasi serta pemerataan tarif sesuai dengan Keputusan Kemenhub Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

 

Kata Adink, nasib para ojol sekarang sangat miris, karena banyaknya potongan komisi dari pihak aplikasi ditambah naiknya harga pertalite, pihaknya mengaku pendapatan para ojol perharinya hanya berkisar Rp35 ribu saja.

 

Lebih lanjut ia mengharapkan kepada Gubernur Sumbar, agar mencabut izin aplikator yang tidak patuh terhadap regulasi dari Kementerian Perhubungan. Ia juga menyarankan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) membuat aplikasi khusus yang beroperasi di Sumbar.

 

Sementara, menyikapi hal itu, Heri Nofiardi selaku Kepala Dinas Penghubung Provinsi Sumatera Barat mengatakan, jika Sumbar punya aplikasi yang dikelola oleh UPT dari Kominfo atau BUMD, maka potongan-potongan tarif yang cukup banyak tersebut bisa diminimalisir.

 

“Seperti Aplikasi Ojek Online Karya Anak Nagari (AJO), yang sekarang sudah terhenti, sekarang harus kita buat lagi aplikasi semacam itu, agar kawan-kawan driver ojol ini bisa mendapat keuntungan dari tarif biaya layanan dan biaya pemesanan yang selama ini biaya tersebut langsung diterima oleh pihak aplikasi, para driver hanya menerima biaya transportasi saja,” kata Heri Nofiardi.

 

Sebagai solusi bagi Ojol, akhirnya Gubernur Sumbar menginstruksikan kepada Dinas Kominfotik Sumbar, untuk berkoordinasi dalam pengembangan aplikasi ojol tersebut. Kepala Dinas Kominfo, yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Indra Sukma mengatakan, bahwa terkait inovasi aplikasi tersebut pihak Diskominfotik akan berkoordinasi dengan TIM IT dan mengejar pembuatan aplikasi tersebut. (Rel)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial