Ilustrasi. (Foto: Olahan)

Padang – Persada Post | Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Solok ditunda. Informasi ini didapat oleh Persada Post dari salah seorang Anggota DPRD Solok, Selasa (21/11/2023) tadi, usai sidang di Kota Padang.

 

Dari 8 Fraksi DPRD Sumbar, 7 diantaranya sepakat menunda RAPBD Kabupaten Solok 2024, kemudian 2 dari 3 pimpinan DPRD Solok juga ikut sepakat. Perihal itu disampaikan/ dikonfirmasi langsung kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Solok, Medison (Sekretaris Daerah Kabupaten Solok), namun ia tidak bergeming sama sekali.

 

Dari surat kesepakatan tersebut, terdapat 5 alasan kuat 7 Fraksi dan 2 Pimpinan DPRD Solok, alasannya adalah terkait tidak lengkapnya dokumen pembahasan RAPBD Kabupaten Solok 2024 dan tidak siapnya TAPD dalam pembahasan RAPBD, diantaranya: 1). Tidak adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai sandingan pembahasan RAPBD 2024.

 

Lalu, 2). Tidak tersedianya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing dinas sebagai acuan pembahasan. 3). Adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang tidak diketahui oleh lembaga DPRD Kabupaten Solok.

 

Dan, 4). Kepada Pimpinan DPRD yang menandatangi perubahan substansi RTRW, agar mencabutnya kembali karena tidak diketahui dan disepakati oleh lembaga DPRD Kabupaten Solok.

 

Terakhir, 5). Tidak atau belum tereksekusinya beberapa program APBD yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat Solok untuk TA (Tahun Anggaran) 2023.

 

Diketahui, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok yang menandatangi penundaan pembahasan itu adalah: Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP. Dan, Pimpinan DPRD Solok yang menandatangi adalah Dodi Hendra serta Mulyadi. (Red PP)


Perubahan: Pada Paragraf terakhir, disebutkan nama Ivoni Munir. Ternyata setelah di chek, Pimpinan DPRD Solok selain Dodi Hendra, yang menandatangi adalah Mulyadi. 

 

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial